SURAKARTA - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang secara langsung meresmikan 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai tempat kedudukan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Tengah, Selasa (27/06/2023).
Berlangsung di Rupbasan Kelas I Surakarta, rangkaian peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemotongan pita oleh Plt. Kakanwil.
Baca juga:
KSB Baksos,Wujud Komitmen Peduli Sesama
|
Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM Nur Ichwan, Kepala Rupbasan Surakarta Ratna Dwi Lestari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Yosi, dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara serta beberapa Kepala UPT se-Solo Raya nampak bergabung bersama Plt. Kakanwil pada kesempatan itu.
Sementara itu bergabung secara virtual Kepala UPT se-Jawa Tengah dan Ketua MPD Notaris tiap kabupaten se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil mengungkapkan pembentukan kantor sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris secara permanen ini demi mewujudkan penanganan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaraan pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris secara optimal, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap warga masyarakat pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah sebagai penyelenggara administrasi pengawasan Notaris akan memantau dan mengevaluasi kapasitas dan kelaikan UPT-UPT demi memastikan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas terhadap seluruh Notaris di Provinsi Jawa Tengah, " ujar Hantor.
Ia menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah siap menerima dan memperjuangkan usulan dari para Anggota Majelis Pengawas dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana-prasarana Sekretariat MPD Notaris yang lebih baik.
"Saya meminta para Kepala Unit Pelaksana Teknis semaksimal mungkin menyiapkan sarana-prasarana yang memadai khususnya untuk pengadministrasian laporan pengaduan masyarakat, penyelenggaraan sidang pemeriksaan, dan penyimpanan protokol Notaris, " pesannya.
Dengan adanya kantor sekretariat yang tersebar di seluruh kabupaten Jawa tengah ini juga diharapkan dapat sebagai sarana transfer knowledge mengenai data dan informasi yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dari MPD Notaris masa jabatan sekarang kepada MPD Notaris masa jabatan selanjutnya.
(N.Son/hms)