Waduuhhh!! Seorang Anggota DPRD Banyumas Tertipu Bisnis Fiktif

    Waduuhhh!! Seorang Anggota DPRD Banyumas Tertipu Bisnis Fiktif
    Ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas

    BANYUMAS - NS (32) perempuan warga Pasir Kidul Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, diamankan Satuan Reserse Pokresta Banyumas, karena melakukan penipuan berkedok bisnis, Kamis (03/06/2021).

    Pelaku berhasil meyakinkan korbannya yang juga seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, AK (27) perempuan warga Pasir Kulon Karanglewas dengan menawarkan bisnis dengan perjanjian bagi hasil. 

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., menyampaikan korban kenal dengan pelaku pada sekitar bulan September 2020 lalu dan ditawari bisnis ekspedisi barang/jasa dalam negeri dan luar negeri dan juga bisnis beras dengan perjanjian bagi hasil setiap bulannya. Selanjutnya korban percaya dan menyerahkan uang modal secara bertahap dari kurun waktu 26 September 2020 hingga 26 Mei 2021. Korban menyerahkan uang modal dengan cara transfer ke rekening pelaku dan juga uang tunai dengan total yang diberikan berjumlah Rp. 743.000.000. - , (tujuh ratus empat puluh tiga juta rupiah). 

    "Korban sempat menerima uang bagi hasil setiap bulannya dari pelaku, mulai dari bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Mei 2021. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan sebagian dari modal pada tanggal 2 Juni 2021 namun saat jatuh tempo pelaku tidak bisa mengembalikannya dan setelah dicek bisnis tersebut ternyata merupakan bisnis fiktif", terangnya. 

    Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA dan buku tabungan Bank BCA an. pelaku, kami amankan di Mapolresta Banyumas.

    "NS dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun", imbuhnya. 

    Lanjut, kepada masyarakat Banyumas agar tidak menjadi korban penipuan berkedok bisnis hendaknya untuk tidak mudah tergoda dan percaya dengan adanya tawaran bisnis apalagi dengan orang yang baru dikenal.

    Jurnalis Indonesia Satu: N.SoN/***

    Jawa tengah Banyumas Dprd banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tegal Kota Bantu Bola Terapi Stroke...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1206-06/ Putussibau Monitor Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Satgas TMMD Reguler Melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al Fatah
    Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
    Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
    Stand Kemenkumham Jateng jadi Terbaik Kedua di Dekranas Expo 2024
    Optimis Lolos WBK, Karutan Gencar Target Tahun Ini Predikat WBK di Rutan Kudus

    Ikuti Kami