92 Negara Bisa Ajukan Visa On Arrival ke Indonesia

    92 Negara Bisa Ajukan Visa On Arrival ke Indonesia
    Analis Keimigrasian, Jumiyo sampaikan Pentingnya Pengawasan Kegiatan Orang Asing Masuk ke Indonesia

    SEMARANG - Sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian di sektor perekonomian dan wisata, Imigrasi kini memberlakukan 92 Negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau Visa Kedatangan. Hal itu disampaikan Analis Keimigrasian Madya Jumiyo saat memberikan amanat apel pagi, Jumat (05/05/2023).

    Dengan adanya kebijakan terbaru yang dirilis Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penambahan entitas negara subjek VOA yang menjadi 92 negara tersebut, Jumiyo menggarisbawahi terkait pentingnya pengawasan pada kegiatan orang asing yang masuk ke Indonesia.

    “Harapan kami terkait keberadaan orang asing di sekitar kita, maka hendaklah selalu waspada terkait keberadaan dan kegiatan orang asing itu, ” pesan Jumiyo.

    “Karena keberadaan orang asing pemegang visa kedatangan ketika masuk ke Indonesia, kami hanya bisa mendeteksi perlintasannya saja, ” lanjutnya.

    Sebagai informasi, Visa on Arrival berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain. Sedangkan Bebas Visa Kunjungan berlaku selama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang. Informasi lebih lanjut terkait VOA dapat diakses melalui https://molina.imigrasi.go.id/.

    Apel pagi yang dilanjutkan dengan senam bersama ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN serta mahasiswa yang melaksanakan magang di Kantor Wilayah.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kumpulan informasi kemenkumham jateng imigrasi keimigrasian hari ini internasional indonesia kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Pimpin Serah Terima Enam Jabatan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil Ceper Bangun Koordinasi Bersama Perangkat Desa Srebegan Untuk Kemajuan Desa
    Kapolresta Magelang Pimpin Apel Kesiagaan TPPK
    Perdalam Ilmu Agama, Warga Binaan Lapas Besi Ikuti Kajian Majelis Taklim
    Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung, Gotong Royong Bersama Warga
    Sebelum Mengawali Pengecoran Jalan Program TMMD, Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Laksanakan Apel Pagi

    Ikuti Kami