Tegal - Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., apelkan prajurit Kodim 0712/Tegal dalam rangka mengecek kesiapan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) Kabupaten Tegal terkait penanganan Covid-19, Jumat (18/6/2021) di Makodim 0712/Tegal.
Diketahui bahwa diwilayah Kodim 0712/Tegal yang membawahi dua wilayah yakni Kabupaten dan Kota Tegal, saat ini kondisi disalah satu wilayahnya yakni wilayah Kabupaten Tegal 11 Kecamatan termasuk dalam zona merah penularan wabah Covid-19.
Guna untuk mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan yang terjadi terkait meluasnya keterpaparan masyarakat akibat Covid-19 diwilayah tersebut, apel gelar pasukan apkowil tersebut guna untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dilapangan.
Danrem 071/Wijayakusuma dalam apel luar biasa tersebut mengatakan kegiatan ini untuk mensinergikan apa dan bagaimana pelaksanaan tugas aparat komando kewilayahan dalam penanganan Covid-19 dimasyarakat.
Menurut Kolonel Lagan, dalam pelaksanaannya, diwilayah harus ada posko terpadu guna menyinkronkan pelaporan data-data yang aktual dan valid serta penanganannya.
"Posko terpadu guna untuk mensinergiskan apa dan bagaimana tindakan dan penanganannya yang akan diambil. Dan dalam mengambil keputusan, harus satu suara. Disamping itu, kepada segenap prajurit yang nantinya akan dibagi-bagi dalam posko-posko, dalam melaksanakan tugasnya harus humanis dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena hal ini juga termasuk tugas mulia untuk menyelamatkan masyarakat kita dari Covid-19. Tetap disiplin protokol kesehatan, hindari pelanggaran dan kegiatan yang bersifat individu tidak ada, semuanya Sinergis", jelas Kolonel Lagan.
Dikatakan, untuk posko terpadu akan didirikan ditiap wilayah, 275 di Kabupaten Tegal dan 80 di Kota Tegal guna membantu memutus mata rantai covid-19 diwilayah Tegal. (Pendimtegal/Hr)