Tegal - Berbagai cara dilakukan para Babinsa di jajaran Kodim 0712/Tegal dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tentang pemakaian masker kepada warga binaannya masing-masing.
Sambil melakukan patroli Kamtibmas, Babinsa peduli wilayah Koramil 05/Suradadi membagikan masker kain secara gratis untuk meminimalisir terpapar virus covid-19.
Upaya itu untuk menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Jawa Tengah umumnya, dan Kabupaten Tegal khususnya, Kabupaten Tegal menyandang predikat sebagai zona merah covid-19 atau atau daerah dengan resiko tinggi penularan covid-19.
Babinsa Koramil 05/Suradadi Koptu Kasmuri bersama Satgas covid Kecamatan Suradadi terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus corona, ” ungkapnya, Minggu (20/6/2021).
Menurutnya, upaya pemerintah memulihkan perekonomian dan kesehatan masyarakat, tidak akan berhasil tanpa sinergi dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mematuhi kebijakan.
Sementara Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 05/Suradadi Kapten Cpl Mujianto mengajak masyarakat Kabupaten Tegal selalu mematuhi Prokes 5 M, sehingga status Kabupaten Tegal turun menjadi zona kuning covid-19 dan seterusnya.
Operasi yustisi ini tidak lain adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
“Semua ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah akhir-akhir ini, ” jelas Dandim melalui Danramil
Baca juga:
Tempat Hiburan Malam Di Kota Tegal Disidak
|
"kegiatan operasi yustisi baik siang ataupun malam kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus meningkat” jelasnya.
"Tujuan dari semua itu demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prokes covid-19 sehingga masyarakat terhindar dari virus yang berbahaya ini, imbuhnya. (Pendimtegal/Mn)