Tegal - - Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah terus gencarkan melaksanakan patroli Prokes dan sosialisasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah kota Tegal khususnya Kecamatan Tegal Barat. Kegiatan bertempat dilaksanakan di Jalan Kapten Ismail kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, (30/06/2021) malam.
Sertu Suyatman Babinsa Koramil 01/Tegal yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan Prokes dan sosialisasi PPKM Mikro disejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Tegal Barat.
“Petugas gabungan menyisir tempat-tempat yang banyak di kunjungi oleh warga untuk memastikan penerapan Prokes, terutama di tempat penjual makanan dipinggir jalan dan toko-toko, " katanya.
Petugas gabungan tidak hanya mengecek penerapan prokes saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal itu di laksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Tempat Hiburan Malam Di Kota Tegal Disidak
|
"Mari sama-sama kita patuhi Protokol kesehatan ini, sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai, " imbaunya.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf Bambang Kalisno menyampaikan operasi yustisi dan sosialisai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal.
“Patuhi semua aturan yang menjadi larangan dan yang diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari Covid-19, ” pungkasnya.
Selama kegiatan operasi yustisi malam ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pelintas jalan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tegal Barat. (Pendimtegal/Mn)