Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar Tradisional di Purbalingga Tetap Beroperasi

    Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar Tradisional di Purbalingga Tetap Beroperasi

    PURBALINGGA-Meski Kabupaten Purbalingga menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" namun pasar tradisional/pasar rakyat tetap dijinkan beroperasi secara terbatas, hal ini turut menjadi pembahasan saat rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinhub Kabupaten Purbalingga tentang rencana pemberlakuan gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang dihadiri oleh perwakilan petugas gabungan baik dari TNI, Polri, Dinhub, Satpol PP dan perwakilan instansi terkait lainnya , (4/2/2021).

    Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/1225 tentang pengendalian penyebaran Covid-19  yang berisi  petunjuk teknis gerakan 2 hari "Jateng di Rumah Saja". Dalam SE tersebut dipastikan pasar tradisional di Purbalingga tetap buka namun ada pembatasan.

    Perwira Sekai Operasi Kodim 0702/Kapten Arm Mindoko yang turut hadir dalam Rakor tersebut saat dikonfirmasi menuturkan bahwa selain beberapa poin lainnya yg dibahas sesuai aturan kebijakan gerakan 2 Hari "Jateng di Rumah Saja" juga turut dibahas rencana pasar tradisional/rakyat yang tetap diijinkan buka dengan syarat.

    "Sesuai SE pasar tradisional/rakyat tetap diijinkan buka namun dibatasi yaitu buka mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, selebihnya rencana di pasar-pasar tersebut akan dibersihkan dan disemprot disinfektan agar steril dari Covid-19, " ungkapnya.

    (Ratna Palupi) 

    Ratna Palupi

    Ratna Palupi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Karangaren Amankan Pemakaman Protokol...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Penghubung Dua Kabupaten Amblas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami