PURBALINGGA - Satu persatu sasaran non fisik TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mulai digelar.
Yang patut diacungi jempol, pelaksanaan sasaran non fisik itu tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, jaga jarak, dan penyediaan tempat cuci tangan yang memadai.
Seperti saat pelaksanaan non fisik yang mendatangkan narasumber dari BNN Purbalingga dan Disperindag. Tampak, jumlah peserta dibatasi, jarak tempat duduk juga minimal berjarak 1 Meter, (14/3/2021).
Dikemukakan Pasiter Kodim Purbalingga, Lettu Inf Iskandar, di saat Pandemi Cvid-19, untuk pelaksanaan sasaran non fisik TMMD, jumlah peserta dibatasi. Semuanya tetap mengindahkan protokol kesehatan. ''Untuk peserta sengaja merupakan perwakilan dari warga, untuk menghindari terkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak, '' jelas Lettu Inf Iskandar. (Arf)