Kendaraan Sudah Boleh Lewat Jalan Baru

    Kendaraan Sudah Boleh Lewat Jalan Baru
    Kendaraan sudah boleh lewat jalan baru

    PURBALINGGA - Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Tumanggal terus fokus pengerjaan pembangunan sasaran fisik TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga yakni tahap akhir pemadatan jalan/makadam.

    Proses pemadatan jalan/makadam merupakan penghubung dua desa yakni Desa Tumanggal menuju Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga.

    Sertu Bagyo Supardi salah satu Satgas TMMD di lokasi mengatakan, pemadatan jalan penghubung dua desa sepanjang 2000 M x 5 M tersebut kini sudah bisa dilintasi masyarakat maupun dilewati kendaraan truk untuk memudahkan langsir material, (29/3/2021).

    "Jalan baru TMMD sekarang sudah dapat dilintasi masyarakat dengan berjalan kaki maupun kendaraan truk untuk langsir material, " ungkapnya.

    Ia menambahkan, kendala sudah bisa teratasi yang sebelumnya truk tidak bisa melintas karena tanah becek belum dipadatkan maupun beberapa gorong-gorong penghubung yang dulu masih proses sekarang sudah bisa dilewati semua.

    Hal ini memudahkan langsir material ke sasaran sehingga bisa mempercepat proses pembangunan. Ia berharap seluruh pengerjaan program fisik ataupun non fisik TMMD dapat berjalan dengan lancar.

    (Ratna Palupi)

    Purbalingga Jateng
    Ratna Palupi

    Ratna Palupi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Satgas Tata material Batu, Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Berkat Jalan Baru, Warga Mulai Olah Lahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Keindahan Motif Batik Hasil Karya WBP Lapas Permisan Nusakambangan Dipakai Pemain Biola Internasional
    Nyatanya Semakin Meningkat Dukungan Untuk Paslon No. 2 FAIZ SUYONO Dalam Pilkada Batang
    Disangka Listrik Mati Karena Tak Kuat Daya, Rumah di Jambu Alami Kebakaran.
    Kondisi Rusak Berat, Rutan Kudus Ajukan Lelang Barang Milik Negara

    Ikuti Kami