Komisi 3 DPRD Kota Tegal Minta Walikota Gunakan Kebijakan Diskresi Soal Penghuni Rusunawa

    Komisi 3 DPRD Kota Tegal Minta Walikota Gunakan Kebijakan Diskresi Soal Penghuni Rusunawa
    Komisi 3 DPRD Kota Tegal saat melakukan inspeksi dan berdialog dengan pengelola Rusunawa. (Selasa, 25/5/2021)

    TEGAL - Sehari setelah dilakukan audiensi penghuni Rusunawa dengan Komisi 3 DPRD Kota Tegal, para anggota dewan itu melakukan inspeksi ke gedung Rusunawa yang terletak di kelurahan Kraton, kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Selasa (25/5/2021).

    Komisi 3 DPRD Kota Tegal yang dipimpin H Edy Suripno, SH, MH setelah melakukan dialog dengan pihak pengelola Rusunawa dan yang mewakili dinas Kimtaru Kota Tegal, selanjutnya rombongan memeriksa kamar dan berdialog langsung dengan para penghuni yang terancam pengusiran per tanggal 31 Mei 2021 ini. Nampak dalam rombongan anggota komisi 3 yang terdiri dari Sutari, SH, MH, Hj Nur Fitriani, SE, Akt, MM, Bayu Arie Sasongko, S.T, M.M, Rachmat Rahardjo, SE, Yusuf Al Baihaqi, SH serta H Sisdiono Ahmad, SPd.

    Dalam keterangannya dihadapan awak media, Ketua komisi 3 Kota Tegal Edy Suripno mengatakan bahwa mereka akan melakukan langkah mendorong Walikota Tegal untuk membuat kebijakan diskresi atau semacam hak prerogatif terhadap 47 kepala keluarga yang terancam didepak dari Rusunawa karena dianggap melanggar perjanjian kontrak sewa.

    "Saya kira dalam situasi yang darurat, Walikota bisa mengeluarkan kebijakan diskresi terkait dengan perpanjangan waktu, terkait dengan dia memenuhi kewajibannya kemudian diberikannya kembali hak untuk menempati. Itu diskresi semacam itu masih sangat dimungkinkan, " Ungkap Uyip sapaan akrab Edy Suripno.

    "Kita mendorong Walikota untuk bisa lebih bijak mensikapi kondisi yang saat ini terjadi termasuk meminta Walikota untuk mengeluarkan kebijakan diskresi, " Pungkasnya. (Anis Yahya)

    Tegal Jateng
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Besar TNI, Purnawirawan dan Warakawuri...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1206-06/ Putussibau Monitor Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami