Masa PPKM Mikro Belum Dicabut, Sertu Suparno Aktif Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

    Masa PPKM Mikro Belum Dicabut, Sertu Suparno Aktif Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suparno bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Suwardi selalu menghimbau kepada warga agar tetap mengedepankan protokol kesehatan apabila berada di tempat keramaian, Sabtu (15/05/2021). 

    Himbauan tidak henti hentinya disampaikan Babinsa kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak apabila keluar rumah ataupun sedang aktifitas di tempat keramaian.

    Suparno menegaskan situasi saat ini, pemakaian masker, sering cuci tangan dan jaga jarak merupakan salah satu protokol kesehatan yang dapat mengurangi tingkat infeksi virus corona.

    "Kita akan mendukung penuh pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan PPKM Mikro dengan pendekatan setingkat kelurahan dimana himbauan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat selalu disampaikan oleh Babinsa maupun Bhabinkamtibmas dan itu sebagai upaya dari strategi untuk mengendalikan Corona demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19."imbuhnya.

    "Seiring dengan anjuran pemerintah juga mewajibkan penggunaan masker di tempat umum, himbauan ini telah disosialisasikan sejak awal virus Corona."pungkasnya.

    (Pardal)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Terapkan PPKM Usai Lebaran, Babinsa Jajar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tegal Kota Edukasi Pencegahan Penyebaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami