Miris, 2 Oknum Kepala Desa Terjaring Operasi Saat Sedang Asyik Karaoke

    Miris, 2 Oknum Kepala Desa Terjaring Operasi Saat Sedang Asyik Karaoke
    Ilustrasi (foto:google)

    PATI- Polres Pati menggerebek tempat karaoke yang nekat buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta di tengah bulan suci Ramadan. Kamis (29/4/2021) malam.

    Seperti halnya di kafe Diva Juwana, saat razia yang dipimpin oleh Wakapolres Pati sampai di lokasi, rupanya gerbang dalam keadaan tertutup, lampu di halaman pun juga dimatikan.

    Kendati begitu, petugas tak begitu saja percaya. Sebab, sebelum razia digelar, polisi sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

    Saat penggerebekan itu, seorang anggota Satsabhara serta Kabagops Polres Pati Kompol Sugino langsung memanjat dinding dan pagar yang ditutup. Lantas, mereka membuka gerbang tersebut.

    Setelah petugas masuk, di sejumlah room karaoke masih terlihat ada aktivitas. Sejumlah pria masih terlihat asyik bernyanyi ditemani oleh pemandu karaoke (PK). Bahkan di salah satu room, terdapat seorang oknum Kepala Desa dari Kecamatan Gabus. Sebelumnya ia juga pernah terjaring razia.

    Selain oknum Kades itu, petugas juga mengamankan Puluhan PK serta belasan pria yang mengunjungi karaoke.

    Dari kafe karaoke tersebut, petugas bergerak ke Lima tempat lain di Kecamatan Pati Kota. Hasilnya, seorang oknum Kepala Desa jiga didapati tengah ngeroom di Hotel New Merdeka. Dia adalah oknum Kades di Kecamatan Wedarijaksa yang baru saja terpilih dalam pilkades serentak belum lama ini.

    Wakapolres Pati Kompol Sumiarta mengatakan, pihaknya telah mengamankan 60 orang, baik pemandu karaoke maupun pengunjung lantaran terbukti melanggar peraturan daerah serta protokol kesehatan.

    “Mereka melanggar baik tidak mengenakan masker dan bergerombol serta melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 21.00 WIB, ” jelas dia.

    Pihaknya kemudian menyerahkan Puluhan orang itu ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda.

    Sementara pada Jumat (30/4/2021) pagi ini, dilakukan tes antigen kepada mereka yang terjaring.

    “Kami akan lihat jika ada yang reaktif, tentu akan kami tindak lanjuti dengan pemerintah Kabupaten. Namun jika tidak, akan kami terapkan tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka, ” tegas dia.

    Atas hasil razia yang dilakukan, lanjut Kompol Sumiarta, pihaknya sangat menyayangkan sebab masih ada oknum Kades yang terjaring. Dia menyebut, seharusnya mereka dapat memberikan contoh baik kepada warganya.

    “Apalagi ada juga yang tak hanya sekali terjaring razia karaoke ini. Padahal sebelumnya yang bersangkutan telah berjanji tak mengulangi, ” tandas dia. (Sugiyanto/PT/RZ)

    Kabupaten Pati Kecamatan Gabus Kecamatan Wedarijaksa
    Sugiyanto

    Sugiyanto

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Lebaran Produsen Keripik Pisang Watugede...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri Banyumas Bersama Elemen Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danramil 12/Mranggen Hadiri Kegiatan Pengajian Umum Sedekah Bumi Desa Wringinjajar
    Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Acara Pelepasan Siswa Siswi Kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024
    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan

    Ikuti Kami