SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara sejak 7 Juni 2023 lalu. Hal itu disampaikan oleh Analis Keimigrasian Madya, Jumiyo, saat bertindak sebagai pembina Apel pagi, Selasa (04/07/2023).
"Banyaknya kasus penyalahgunaan izin tinggal menjadi salah satu pertimbangan pencabutan BVK, " ujarnya.
Baca juga:
Kodim Sragen Gelar Lomba Adzan
|
Ia pun mengungkapkan satu kasus yang terjadi di Surakarta beberapa waktu lalu yakni adanya kegiatan cybercrime oleh 25 warga Tiongkok dan mereka berhasil diringkus berkat kerja sama dengan masyarakat setempat.
"Dari kasus itu, mari kita sebagai pegawai Kemenkumham mensosialisasikan pentingnya tim pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing, " imbaunya.
Selain itu, Jumiyo juga mengajak pegawai untuk mendukung dan memberikan semangat kepada atlet Kemenkumham RI yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas Korpri) yang dimulai pada 12 Juli mendatang.
Apel pagi ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Pejabat Fungsional dan Pelaksana masing-masing divisi, serta PPNPN Kanwil Kemenkumham Jateng.
(N.Son/Hms)