Pasar Tradisional Menjadi Sasaran PPKM Oleh Babinsa Kelurahan Nusukan

    Pasar Tradisional Menjadi Sasaran PPKM Oleh Babinsa Kelurahan Nusukan

    SURAKARTA - Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease-19 serta dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid 19 di Masyarakat , Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo dengan dibantu Securty pasar Nusukan melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bertempat di pasar Tradisional Jl.Kapten Pier Tandenan Surakarta, Jum'at (28/5/2021).

    Nasirin menegaskan kegiatan PPKM berbasis Mikro secara rutin dilaksanakan dipasar tradisional merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Surakarta bersama-sama dengan TNI dalam pengendalian dan penanganan Covid 19 di masyarakat khususnya ditempat - tempat rawan terjadinya kerumunan.

    Lebih lanjut Nasirin menambahkan melalui ronda masker dirinya bersama Securty memberikan himbuan dan pengawasan kepada penjual maupun pengunjung untuk mematuhi protokol Kesehatan dengan pemakaian masker secara benar sesuai anjuran pemerintah dalam penanganan Corona Virus Disease-19.

    "Kami juga menghimbau kepada Securty pasar untuk bertindak tegas dan menegur kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan."pungkasnya.

    (Pardal)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1206-06/ Putussibau Monitor Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami