Penerapan PPKM di Kota Solo Menyasar Pasar Harjodaksino, Ini Alasannya

    Penerapan PPKM di Kota Solo Menyasar Pasar Harjodaksino, Ini Alasannya

    SURAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah merupakan alternatif paling efektif guna untuk menghambat dan memutus Penyebaraan Virus Covid - 19 maka dari itu Babinsa kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan kodim 0735/Surakarta Sertu Priyanto bersama satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM di pasar Hardjodaksino kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan, Kamis (27/5/2021)

    "Di samping pembatasan tersebut protokol kesehatan mulai dari cuci tangan dengam sabun, memakai masker dan juga jaga jarak harus benar benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan dipasar dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagi lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir."tutur Priyanto disela-sela kegiatan.

    "Kegiatan Himbauan dilakukan selama ini oleh pihak pihak terkait tak henti hentinya dilaksanakan terutama di pusat layanan publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19."pungkasnya. (Arda 72)

    Editor : Redaktur

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Temanggung Berhasil Bekuk Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1206-06/ Putussibau Monitor Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami