Sat Samapta Bentuk Tim Patroli Quick Respon Untuk Cegah Tindak Kejahatan Dan Kerumunan

    Sat Samapta Bentuk Tim Patroli Quick Respon Untuk Cegah Tindak Kejahatan Dan Kerumunan

    PEKALONGAN - Satuan Samapta Polres Pekalongan membentuk Tim Patroli Quick Respon Samapta dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalan raya dan juga untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    Kamis (23/09/2021). Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan, Tim Patroli Quick Respon Samapta dibentuk untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalan raya dan juga untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kasat Samapta menambahkan,

    Tim Patroli Quick Respon Samapta ini sengaja kita fokuskan menggunakan ranmor R2 karena dinilai lebih efisien dan bisa bergerak lebih cepat.

    Sasaran Tim Patroli Quick Respon Samapta di fokuskan pada Perbankan, SPBU, perkantoran dan daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas juga tempat - tempat keramaian yg sering terdapat kerumunan warga. Selain itu,

    Tim Patroli Quick Respon Samapta juga ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Batang Kota Memantau Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Temui Ganjar, Dubes Denmark Siap Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami