Tegal - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal mulai melaksanakan operasi yustisi terkait kedisiplinan masyarakat dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan utamanya penerapan disiplin menggunakan masker.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 16 Juni 2021 dimulai Pukul 09.00 pagi dan dipusatkan di pasar Tradisional Balapulang di pimpin langsung Danramil 17/Balapulang Kapten Inf Taryoto bersama anggota Polsek Balapulang dan Trantib Balapulang. Tim disamping operasi Yustisi juga mensosialisasikan prokes kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 17/Balapulang Kapten Inf Taryoto menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Operasi ini juga sebagai tindaklanjut pencanangan gerakan Kabupaten Tegal Bangkit lawan Covid19 .
‘Maka petugas gabungan dari satuan Gugus Tugas Kecamatan Balapulang bersama dengan jajaran penting melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus asistensi, himbauan dan edukatif kepada masyarakat supaya tetap disiplin mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.”Katanya.
“Ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus corona, serta sebagi upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus disease 2019 yaitu dengan terus memberikan edukasi pada masyarakat melaksankan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam operasi ini didapatkan 51 orang melanggar prokes tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia raya serta mengucapkan pancasila bahkan tim Satgas Covid - 19 sempat mebubarkan kerumunan yang terjadi dipasar tradisional Balapulang.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pengunjung pasar tersebut untuk tetap waspada dan terus tingkatkan komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Virus corona agar pandemi ini cepat berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas normal seperti biasanya. (Pendiimtegal/Nrs).