PURBALINGGA - Dalam pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) melalui program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga, personel Satgas TMMD menggunakan dengan cara manual yaitu diaduk antara material semen dan pasir.
Hal ini dilakukan karena Satgas TMMD tidak menggunakan alat pengaduk semen dan pasir untuk bahan plester tembok RTLH milik salah satu penerima manfaat yakni Lasim (24) warga Desa Tumanggal RT 15/RW 05, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Disampaikan oleh Serda Rudi Saputra salah satu personel Satgas TMMD yang ikut membangun RTLH ini, bahwa untuk melakukan campuran material semen dan juga pasir diaduk manual menggunakan cangkul merupakan kegiatan yang tidak terlalu berat, " ungkapnya, (14/3/2021).
“Bagi kami ini hal mudah, sudah terbiasa melakukan hal semacam ini saat membantu membangun rumah, ” terangnya.
Dalam program pembuatan rumah program TMMD Reguler ke-110 ini sudah memasuki proses pemlesteran tembok.
(Ratna Palupi)