Satgas TMMD Aduk Bahan Material Bangunan RTLH

    Satgas TMMD Aduk Bahan Material Bangunan RTLH
    Satgas TMMD aduk bahan material secara manual

    PURBALINGGA - Dalam pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) melalui program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga, personel Satgas TMMD menggunakan dengan cara manual yaitu diaduk antara material semen dan pasir.

    Hal ini dilakukan karena Satgas TMMD tidak menggunakan alat pengaduk semen dan pasir untuk bahan plester tembok RTLH milik salah satu penerima manfaat yakni Lasim (24) warga Desa Tumanggal RT 15/RW 05, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

    Disampaikan oleh Serda Rudi Saputra salah satu personel Satgas TMMD yang ikut membangun RTLH ini, bahwa untuk melakukan campuran material semen dan juga pasir diaduk manual menggunakan cangkul merupakan kegiatan yang tidak terlalu berat, " ungkapnya, (14/3/2021).

    “Bagi kami ini hal mudah, sudah terbiasa melakukan hal semacam ini saat membantu membangun rumah, ” terangnya.

    Dalam program pembuatan rumah program TMMD Reguler ke-110 ini sudah memasuki proses pemlesteran tembok.

    (Ratna Palupi)

    Purbalingga Jateng
    Ratna Palupi

    Ratna Palupi

    Artikel Sebelumnya

    Hasilkan Kualitas Pasir, Satgas TMMD Ayak...

    Artikel Berikutnya

    Estafet Gotong-royong Material Sampai ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Ratusan Juta Raib, PT Starlight Garment Bawen Heboh!
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan
    Sakoma Ma'arif Karanglewas Laksanakan Rakor Program Kerja

    Ikuti Kami