Suwondo: Peringatan Hari Buruh di Tahun Ini Begitu Memprihatinkan

    Suwondo: Peringatan Hari Buruh di Tahun Ini Begitu Memprihatinkan
    Suwondo mengungkapkan keprihatinannya terkait hari buruh di Tahun ini. (Foto.JIS)

    JATENG -  Suwondo Ketua pendiri Insan Pers Jawa Tengah (IPJT ) menyampaikan keprihatinanya atas peringatan hari buruh Nasional Tahun ini, dimana peringatan hari buruh Tahun ini bertepatan dengan merebaknya virus Covid-19. Sehingga banyak pekerja buruh kita yang mengalami PHK ataupun dirumahkan. Jumat (30/4/2021).

    "Kita sama-sama prihatin dengan keadaan ini, semoga Pemerintah segara bisa mengatasi masa Pandemi ini sehingga masyarakat buruh kita bisa bekerja kembali, " harapnya.

    Hari buruh Tahun ini sebuah simbol eksistensi dan kekutan serikat buruh secara Internasional yang jatuh pada Hari Sabtu 1 Mei 2021 dimana masa Pandemi Covid-19 juga di bulan suci Ramadhan menjelang libur bersama Idul Fitri. 

    Mengingat kembali, sejak tahun 1920 Indonesia memperingati tanggal 1 Mei sebagai hari buruh Nasional, dimana perjuangan panjang buruh Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru, hari buruh tidak lagi diperingati masa itu. Sehingga, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati hari buruh dalam peranan masyarakat dan ekonomi bangsa waktu itu.
    Hal tersebut disebabkan gerakan buruh dihubungkan permasalahan politik dengan paham komunis sejak kejadian G30S pada 1965 di Indonesia.

    Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan berbagai aksi di berbagai daerah, baru pada tahun 2014 hari buruh di Indonesia resmi menjadi hari libur Nasional. Keputusan ini diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 Juli 2013. Hari Buruh diperingati sebagai bentuk perayaan atas kontribusi buruh terhadap pembangunan ekonomi bangsa.

    Selain itu, hari buruh memberi kesempatan kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sudah menjadi kegiatan para buruh akan turun ke jalan dengan tujuan memperjuangkan hak-hak mereka terutama dalam permasalahan upah pekerja. Jadi, hari buruh tak sekadar menjadi hari libur Nasional, melainkan pengingat atas kerja keras serta hak-hak para buruh yang masih harus banyak diperjuangkan, jelas Suwondo yang juga selaku pendiri Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI). (Sugiyanto/Won)

    PBH LIDIK KRIMSUS RI Hari Buruh Insan Pers Jawa Tengah
    Sugiyanto

    Sugiyanto

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Apel Kebangsaan Kapolda Jateng Dan...

    Artikel Berikutnya

    Door to door Prajurit Wijayakusuma Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami