Tiga Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Berhasil Di Ungkap Polres Magelang

    Tiga Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Berhasil Di Ungkap Polres Magelang

    MAGELANG - Seorang pelajar menjadi korban pencurian dan kekerasan, pada bulan lalu, Minggu 29 Agustus 2021, di jalan raya sebelah Utara lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur,

    Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin, dalam keterangan Persnya, pada waktu itu, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping lapangan Kujon itu.

    Karena malam Minggu, lanjut Kapolres, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan Matic.

    "Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban, " jelas Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan Armin,

    Kamis (14/9/21). Dijelaskan lagi oleh Kasat Reskrim, pada saat itu, korban lari untuk menghindar. Namun, saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada, dibawa oleh para pelaku ini. "Mendapat laporan dari korban,

    Tim Resmob Polres Magelang melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini, " ucapnya. Dari hasil penyelidikkan, kata AKP Muhamad Alfan Armin, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang bukti dari tangan pelaku. Lanjutnya, ketiga pelaku tersebut berinsial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan warga kota Magelang.

    "Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah handphone merek, Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unti kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku, " terang kasat Reskrim ini.

    Masih kata di kasat Reskrim, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

    Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan Kapolres Magelang kepada warga masyarakat Magelang, agar berhati-hati saat keluar rumah.

    Saat ini masih pandemi, sehingga tidak terlalu penting untuk keluar rumah, usahakan untuk tidak keluar. "Kepada para orang tua dan guru, agar dapat membina dan menjaga anak anak untuk mengindari hal hal negatif hingga melakukan tindak kejahatan, " pungkasnya. (edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Balap Liar, Polisi Gelar Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0716/Demak Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa  dampingi Kegiatan Pompanisasi
    Danramil 12/Mranggen Hadiri Kegiatan Pengajian Umum Sedekah Bumi Desa Wringinjajar
    Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Acara Pelepasan Siswa Siswi Kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024
    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang

    Ikuti Kami