BANTUL - Bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa dan kelurahan? Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam Kegiatan Webinar Corpu Series yang diikuti oleh Rupbasan Kelas II Bantul secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023.
Webinar yang bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa Kelurahan Sadar Hukum" ini diselenggarakan oleh Badiklat Jateng secara virtual dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, kementerian lain, dan kalangan lainnya.
Narasumber yang dihadirkan adalah dua orang pakar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yaitu Penyuluh Hukum Madya R. Danang Agung Nugroho dan Mansur Tiurmaida Malau. Mereka membagikan ilmu dan pengalaman mereka tentang sistem hukum dan cara membentuk dan membina desa dan kelurahan sadar hukum.
"Kesadaran hukum merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi penegakan hukum. Tanpa kesadaran hukum, masyarakat akan cenderung melanggar hukum atau tidak menghormati hukum.", ujar Danang dalam pemaparan materinya.
Selain mendengarkan materi-materi yang disampaikan, para peserta Webinar juga berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara interaktif dengan narasumber. Webinar ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta, khususnya Rupbasan Bantul, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di desa dan kelurahan.(sam)