BREBES - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalijurang akan dibangun pagar keliling permanen pada tahun 2022 mendatang.
"Untuk sementara kita pagar dengan menggunakan bambu, " kata Kepala Desa Kalijurang Edi Riyanto.
Pembangunan pagar keliling tersebut untuk mengantisipasi meluasnya sampah ke lahan milik warga.
Kata Edi, volume sampah yang berdatangan dari berbagai tempat dari Kabupaten Brebes Wilayah Selatan membuat TPA semakin sesak dengan sampah, sehingga dikhawatirkan sampah akan melebar ke lahan warga.
Baca juga:
Desa Diharapkan Kelola Sampah Secara Mandiri
|
"Dengan pagar keliling ini akan melokalisir sampah yang masuk ke TPA sehingga tidak menyebar ke lahan milik warga, " ucap Edi.
Karena TPA Kalijurang dikelola oleh Pemda Brebes, Edi berharap pemerintah lebih serius memperhatikan TPA dan meminimalisir dampak buruk bagi warga di sekitar TPA.
Tokoh Masyarakat Desa Kalijurang Wasmad menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup tepah memberikan mesin pencacah sampah di TPA Kalijurang, namun dalam kondisi bekas pakai.
"Saya telah mengajukan mesin ini sejak lama, tapi setelah dikasih malah seperti ini, " kata Kasmad.
Ia juga meminta kepada pemerintah untuk memberi kompensasi kepada Desa Kalijurang karena desa tersebut yang mengalami dampak langsung dari keberadaan TPA.
Salah seorang warga Desa Kalijurang Warsono (65) menyebut, dampah TPA Kalijurang sangat dirasakan warga.
"Kalau ada angin besar, bau sampah sangat menyengat, " kata Warsono.
Ia dengan tegas menolak keberadaan TPA Kalijurang.
Warsono juga meminta kepada pemerintah untuk merelokasi TPA Kalijurang karena terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Warsono juga telah mengkritik TPA Kalijurang melalui lagu yang telah diunggahnya di jejaring media sosial.
"Lagu tersebut didasari atas keprihatinan kami dengan dampak yang ditimbulkan oleh TPA, " ujarnya. (*)