Tegal - Kabupaten Tegal Jawa Tengah masuk dalam zona merah persebaran virus Corona atau Covid - 19 di Jawa tengah. Untuk memutus mata rantai penularan, Satgas Covid - 19 Kabupaten Tegak pada umumnya dan khususnya wilayah Kecamatan Dukuhturi melakukan penyemprotan disinfektan keliling desa - desa atau mobiling, Rabu (23/6/21).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan mobil PMI yang dilengkapi dengan mesin blower. Selain melakukan penyemprotan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiyono mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan penularan virus Corona di Kabupaten Tegal khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhturi.
"Jadi hari ini tim Satgas Kabupaten gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan dan juga PMI melakukan apel kesiapsiagaan percepatan penanganan Covid - 19. Tim melakukan penyemprotan di beberapa titik untuk antisipasi persebaran Covid - 19, " Ucapnya
Kapten Inf Radiyono menambahkan berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona di Kecamatan Dukuhturi. Selain operasi Yustisi juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Untuk memutus mata rantai Covid - 19 di Kecamatan Dukuhturi di samping langkah-langkah operasi yustisi setiap hari kita lakukan pagi sore dan malam untuk melakukan woro-woro kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, " jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dukuhturi Mohtarom beserta Staf Kec Dukuhturi 3 Orang, Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiono beserta 3 orang, Wakapolsek Dukuhturi Ipda Eko Darmojo SH beserta Anggota polsek 2 Orang, Anggota Sat pol PP kecamatan Dukuhturi 2 Orang, Anggota PMI 7 Orang dan Anggota Linmas 1 Orang (Pendimtegal/Mn)