PURBALINGGA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan non fisik TMMD Reguler ke-110, dan kami memang tidak hanya menyasar di Desa Tumanggal saja tetapi di desa-desa sekitar Tumanggal, " kata Kepala Perwira Seksi Teritorial (Pasiter), Lettu Inf M Iskandar, (13/3/2021).
Humas BNN Purbalingga, Awan Pratama mengatakan BNN Purbalingga terus gencar mensosilaisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya BNN dalam perang melawan narkoba yang masih ada sampai dengan sekarang.
"BNN dituntut untuk menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), " kata Awan.
Ia menjelaskan orang tua berperan penting dalam menjaga putra/putrinya agar tidak terjerat bahaya narkoba. Oleh karena itu diperlukan pengawasan yang baik dari orang tua tentang kegiatan dan perilaku anaknya.
"Ajak anak-anak untuk melakukan hal-hal yang positif dan jika perlu pantau aktivitas dan perilaku anak. Ini merupakan salah satu langkah untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, " ujarnya. (Kiki)