PURBALINGGA - Selain sasaran fisik melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga, juga ada sasaran non fisik berupa penyuluhan diberbagai bidang yang sudah terprogram dan terjadwal.Seperti yang dilaksanakan kali ini salah satu kegiatan non fisik yakni penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba.Dengan menggandeng BNN Kabupaten Purbalingga TMMD ke-110 Kodim Purbalingga, memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba.
Tarsito, S.Sos Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari BNN Kabupaten Purbalingga selaku pemateri, memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Larangan Kecamatan Pengadegan tentang bahaya narkoba dan penanganannya melalui rehabilitasi war on drug, (13/3/2021).
Dalam materinya Ia menyampaikan, " saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan, " terangnya.
Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.
Oleh karenanya ia mengajak serta masyarakat untuk gelorakan semangat "war on drug".
"Gelorakan Semangat War On Drugs untuk Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar) artinya semangat dalam perang melawan narkoba, " terangnya.
(Ratna Palupi)