Butuh Kesadaran Bersama Menuju Kota Tegal Bersih dari Sampah

    Butuh Kesadaran Bersama Menuju Kota Tegal Bersih dari Sampah
    Indriani Winarti, S.Pi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kota Tegal

    TEGAL - Mengubah perilaku masyarakat Kota Tegal untuk memahami pentingnya soal sampah perlu dibangun dari kesadaran masyarakat dan dorongan mengubah pola pikir masyarakatnya untuk menciptakan Kota Tegal bersih dari penumpukan sampah menuju masyarakat sehat.

    Harapan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Ir. R. Resti Drijo Prihanto, M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Indriani Winarti, S.Pi, saat ditemui jateng.indonesiasatu.co.id, di ruang kerjanya Kantor DLH Kota Tegal Jumat, (21/5/2021).

    Menurutnya, masalah sampah menjadi isu penting ditengah penduduk Kota Tegal yang berjumlah sekira 248.094 jiwa dengan menempati luas wilayah 39, 68 Km persegi yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan dan 27 Kelurahan.

    "Intinya pemberdayaan masyarakat untuk merubah pola pikir masyarakat itu sangat penting. Bagaimana masyarakat membuang sampah yang keluar dari rumah itu benar-benar sampah yang tidak punya nilai, " Ujar Indriani Winarti.

    Saat ini menurutnya masyarakat belum disiplin dalam memilah sampah organik dan non organik sehingga pihaknya perlu lebih menggiatkan lagi perubahan kinerja organisasi kemasyarakatan untuk merubah pola pikir masyarakat membuka wawasan agar hidup lebih bersih dengan lingkungan yang sehat serta dapat mengurangi timbulan sampah rumah tangga.

    "Pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan sebagai pilot project itu di Rw 8 dan Rw 2 Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur. Insya Allah berangkat dari situ, kemarin hasil pelatihan yang kita latih responnya cukup baik dan antusias dari ibu-ibu kader seperti kader PKK, Posyandu serta kader kesehatan, " Jelas Indriani.

    Mereka para ibu-ibu kader tersebut diharapkan menjadi penyambung lidah bagi ibu-ibu rumah tangga yang lain dalam upaya sosialisasi kesadaran pentingnya membangun kota Tegal bersih dan sehat dengan disiplin membuang sampah pada tempatnya.

    Sebagaimana diketahui, pengelolaan sampah menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup berdasarkan Perda Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Dimana DLH merupakan bagian dari OPD Kota Tegal yang dipimpin oleh seorang Kepala dinas yang membawahi 3 (tiga) Bidang, pertama bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Kedua, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Ketiga, Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan hidup. Ketiga bidang tersebut, bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas.

    Sedangkan dalam menjalankan tugas bidang yang pertama, dibantu dalam dua Seksi untuk penanganan sampah secara komprehensif yakni Seksi Pengelolaan Sampah dan Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.

    Soal Pengelolaan Sampah, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah salah satunya menyebutkan bahwa pengelolaan sampah meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Dimana yang dimaksud Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.

    Ada 2 (dua) jenis sampah yang dihasilkan dari masyarakat yaitu organik dan anorganik. Sampah anorganis biasa diangkut dari tingkat Rt/Rw maupun kelurahan dan disetorkan ke Bank Sampah maupun dijual ke pengepul atau lapak rongsok. Sedangkan sampah Organik, dapat dimanfaatkan menjadi Kompos, Maggot dan Pupuk Organik Cair (POC).

    Untuk itu, Indriani Winarti, S.Pi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, membentuk gerakan pemberdayaan masyarakat melalui Aksi Perubahan Kinerja Organisasi yang dituangkan dalam sebuah konsep berjudul Sinergitas Masyarakat dan Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Menuju Kota Tegal Bersih. Konsep itupun direalisasikan dengan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2021.

    Lebih lanjut Indriani mengatakan, setelah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat di Rw 2 dan Rw 8, reformer berkoordinasi dan memohon dukungan kepada Sekda, Kepala OPD, Penggiat lingkungan dan CSR Pegadaian dimaksudkan guna mendukung aksi perubahan kinerja organisasi yang bertujuan dapat merubah pola pikir masyarat lebih baik.

    "Juga tanggap terhadap kebersihan lingkungan disekitarnya. Respond positif dari masyarakat Rw 2 dan Rw 8 yang sudah mengikuti pelatihan pengelolaan sampah menjadi pupuk organik cair (POC) menjadi pilot project yang diharapkan dapat diikuti dan diaplikasikan pada kelurahan lain menuju kota Tegal Bersih, " Pungkas Indriani Winarti. (Anis Yahya)

    Jateng Tegal
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Ingin Promosi Mudah Tanpa Ribet di Web Site...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 071 : TNI AD dan Keluarga Besar TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami