Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jateng Terkait Aksi Demo Warga Wadas Purworejo

    Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jateng Terkait Aksi Demo Warga Wadas Purworejo
    Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar memberikan penjelasan terkait aksi demo warga Wadas. (Foto/HMS).

    JATENG- Menanggapi netizen di medsos yang menyudutkan pihak kepolisian pasca kejadian aksi demo yang dilakukan masyarakat dengan memblokade jalan desa dan merusak pepohonan serta menghadang petugas dengan lemparan batu, pada Jum’ at kemarin, (23/4/2021), membuat Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, gelar keterangan Pers. Sabtu (24/4/2021) sore.

    Dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerusuhan yang terjadi kemarin, pihak Kepolisian hanya berusaha menenangkan warga, bukan melawan warga yang melakukan aksi demo tersebut.

    “Kita tahu aksi warga tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan melakukan provokasi terhadap warga, bahkan mereka bukan dari warga desa tersebut, ” terangnya.

    Kapolres juga mengatakan ke 11 orang yang diamankan kemarin, sudah di lepaskan oleh pihak kepolisian, usai diminta keterangannya.

    “Sudah kita lepaskan, kita hanya mintai keterangan saja. Namun, akan kita minta lagi keterangan mereka jika kami masih ada kekurangan. Saya juga mengingatkan, siapapun jangan berani - berani membuat onar dan kegaduham di wilayah Purworejo, karena pasti akan kita proses secara hukum, ” tandasnya.


    Ia juga menyayangkan, kejadian tersebut, pasalnya mudah terprovokasi dengan orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang akan membuat tidak kondusif Kabupaten Purworejo. 

    Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar mengungkapkan bahwa Polri melakukan upaya pembukaan akses Blokade Jalan desa yang merupakan jalan umum bagi masyarakat dan perlintasan ekonomi. 

    “Dimana jalan tersebut telah di blokir masyarakat wadas dengan merusak Pepohonan serta menghadang Petugas dengan melempari Batu, yang mengarah tindakan anarkis, sehingga menyebabkan jatuh korban dari anggota Polri, ” ungkapnya.


    Lanjut Iskandar, Petugas Polri telah mengamankan 11 orang provokator anarkis, hal ini untuk mencegah korban dan aksi anarkis yang lebih besar lagi. 

    “Polres telah mengidentifikasi semua provokator dan melakukan pemeriksaan, dan saat ini telah dibebaskan dalam kondisi sehat wal’afiat, ” lanjutnya. 


    Dijelaskan Iskandar, bahwa situasi pasca insiden saat ini sudah sangat kondusif dan akses jalan yang di blokade telah dibersihkan untuk kepentingan masyarakat umum Desa Wadas.

    “Jadi tidak ada kepolisian melakukan perlawanan terhadap warga, kita sudah memberikan himbauan dan penjelasan, namun kita yang dilempari batu. Karena kita tahu aksi tersebut terjadi akibat adanya provokasi, 11 orang ini yang kita amankan, karena mereka memprovikasi warga desa Wadas, ” jelasnya. 


    Kabidhumas menghimbau kepada masyarakat Purworejo tidak perlu was-was untuk beraktifitas, karena situasi kamtibmas sudah kondusif seperti biasanya dan TNI Polri menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Purworejo. Jangan mudah terpengaruh oleh isu atau berita yang tidak benar. (Sugiyanto/Awg)

    Kabid Humas Polda Jateng Desa Wadas Polres Purworejo
    Sugiyanto

    Sugiyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Temanggung Peringati Hari Bumi 2021

    Artikel Berikutnya

    Tentara Dan Polisi Banyumas Jemput Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan
    Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Bus di Kabupaten Semarang Diperiksa Petugas Personel Gabungan
    Dandim 0706/Temanggung Dampingi Rombongan Bhikkhu Thudong Bertolak ke Magelang

    Ikuti Kami