JATENG- Pihak Kepolisian telah melakukan upaya pembukaan akses blokade jalan Kabupaten Purworejo, Desa Wadas yang merupakan jalan umum bagi masyarakat dan perlintasan ekonomi.
Jalan tersebut sebelumnya telah diblokir masyarakat dengan merusak pepohonan serta menghadang petugas dengan lemparan batu yang mengarah tindakan anarkis sehingga jatuh korban dari anggota Polri.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan Bentrok tersebut bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan bersekala besar dan melintas di jalan Kabupaten Desa Wadas, dan sudah ada material pohon maupun tiang listrik yang ditumbangkan warga untuk menghalingi jalan.
"Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima, " ujarnya. Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, Pohon dan tiang listrik itu sengaja ditebang oleh warga sebagai bentuk blokade atau halang rintang sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan bendungan Bener di Balai Desa Wadas.
"Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas Kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang ke lokasi untuk membuka jalan itu, "jelasnya.
Dia menuturkan, jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten yang melintasi Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.
"Ini jalan Kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan, " tegasnya. (Sugiyanto/AS/**)