Reskrim Polres Tegal Kota Segera Periksa Ely Farisati

    Reskrim Polres Tegal Kota Segera Periksa Ely Farisati
    Hj. Ely Farisati terpanggil untuk klarifikasi Polres Tegal Kota terkait pelaporan dugaan pelanggaran Prokes Senin besok 1/2. (Foto : dok pan koteg)

    Tegal - Penyidik Reskrim Polres Tegal Kota segera akan periksa Ely Farisati dalam dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan. Reskrim telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ely Farisati Senin besok 1 Februari 2021 pukul 09.00 Wib.

    Ely Farisati merupakan kakak dari Nur Fitriani bakal diperiksa dalam satu rentetan terkait pelaporan dengan Nomor identitas LP / A / 04 / I / 2021 / Jateng / Res Tegal Kota tertanggal 7 Januari 2021 yang berisikan dugaan ketidak patuhan dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

    Saat ditanyakan sikapnya atas panggilan klarifikasi terhadap dirinya untuk hadir di ruang unit II Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Tegal Kota jl Pemuda No. 2 Kota Tegal, apakah dirinya mendiskusikan dengan adiknya Nur Fitriani yang terlebih dulu menjalani pemeriksaan? Ely hanya tertawai landai.

    " Hahahaha ya ngobrol ama Ani (panggilan keluarga Nur Fitriani - red), " Jawab Ely Farisati pada jateng.indonesiasatu.co.id, Minggu (31/1).

    Kedatangan dirinya ke Kantor Polres Tegal Kotapun disebutkan tidak akan didampingi apakah keluarganya atau penasehat hukum.

    " Sendiri aja, " Kata Ely singkat.

    Pada LP yang diterima jateng.indonesiasatu.co.id, surat panggilan klarifikasi nomor B/24/I/2021/Reskrim dengan klasifikasi sebagai surat Biasa disebutkan mendasari sesuai prosedur perundangan yang berlaku untuk dilakukannya pemanggilan klarifikasi dengan rujukan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Acara Pidana, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana serta adanya LP / A / 04 / I / 2021 / Jateng / Res Tegal Kota tertanggal 7 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lid/03/I/Reskrim tanggal 7 Januari 2021.

    Maka Ely Farisati termasuk salah satu yang terpanggil menghadap Penyidik  IPDA Eko Puji Utomo dan tim untuk klarifikasi. (Anis Yahya)

    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tipes Sasar Edukasi Penerapan PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Indahkan PPKM dan Prokes Sejumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami