Pekalongan - * Beragam upaya terus dilakukan jajaran Polres Pekalongan dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh personil Dalmas Sat Samapta Polres Pekalongan di pasar Kajen baru-baru ini. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak belasan personil diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada para pedagang dan pengunjung pasar .
Adapun Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan . Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., mengatakan pemberian masker gratis kepada para pedagang dan pengunjung pasar ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19.
Sehingga diharapkan nantinya timbul kesadaran untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19. “Semoga dengan diberikan masker gratis ini nantinya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19.
Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19, ” kata Ipda Heru, Sabtu (9/10/2021. Tidak hanya membagi masker saja, personil Dalmas dari Sat Samapta Polres Pekalongan juga memberikan imbuan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan dengan tetap menerapkan 6M seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menghindari makan bersama. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 75 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di seputaran pasar Kajen.