BANJARNEGARA - Warga Masyarakat Desa Kedawung Kecamatan Susukan Kabupaten Banjar Negara, Melakukan Unjuk Rasa aksi Damai di depan Kantor Desa Setempat.Dalam kegiatan tersebut warga Membawa Berbagai Sepanduk, menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Kedawung, Menuntut agar Truck Muatan Pasir yang keluar dari Tambang Galian C sungai serayu yang berada di Kecamatan kemangkon Kabupaten Purbalingga, agar tidak melewati Desa kedawung dan menolak adanya Tambang Galian C, Selasa Siang (16/02/2021).
Aksi Unjuk Rasa yang berjalan mendapat pengawalan dari pihak anggota Polsek Susukan yang dibantu dari Polres Banjarnegara serta TNI.Adapun aksi protes warga akhirnya dimusyawarahkan di Kantor Desa Kedawung, guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.Dalam Musyawarah yang digelar turut Hadir Joko Purwoko Kepala Desa Kedawung, Forkompincam, Tari Perwakilan Unjuk Rasa, Dinas PU, Dishub, DLH, BPD dan lainya.Adapun hasil dari musyawarah yang dilaksanakan Dump Truck pengangkut Pasir dilarang Melintasi jalan kabupaten yang berada di Desa kedawung dan jika Dump Truck Kosong tidak isi Pasir diperbolehkan melintas, untuk sementara tidak ada aktivitas Galian C jenis Pasir di Desa Kedawung.
Adanya Truck yang membawa Muatan Pasir melintasi jalan kabupaten yang terdapat di Desa Kedawung membuat Warga merasa Resah dan tidak nyaman.Pasalnya sejak Banyaknya Dump truck yang kerap lewat membuat takut atau cemas orang tua akan terjadi kecelakaan terutama para orang tua yang mempunyai anak kecil yang sering bersepeda atau bermain di jalan tersebut.
Selain itu Dampak dari Banyaknya Dump truck yang melintas melewati pemukiman warga kerap terjadi pencemaran udara dan debu yang ditimbulkan sering menimbulkan iritasi pada mata, menggangu Pernafasan serta membuat infrastruktur jalan menjadi Rusak.
Baca juga:
Galian C di Negarayu Resahkan Petani
|
Tari Salah satu perwakilan dari aksi unjuk rasa menyampaikan Warga tidak nyaman Dengan Banyaknya aktivitas Dump truck pengangkut pasir yang lewat, untuk pihak penambang silahkan namun warga akan menolak jika melewati jalan kabupaten yang ada di Desa Kedawung.
"Jujur Kami menginginkan penutupan tambang Galian, namun Tambang tersebut bukan di wilayah Desa Kedawung melainkan di kecamtan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, Adanya aktivitas tambang yang dilakukan pasti ada dampak kerusakan lingkungan yang ditanggung, " Ungkap Tari selaku warga.
Lanjutnya, pihak penambang informasinya memiliki Ijin tambang, intinya Dump truck yang keluar dari Tambang Galian C jangan lewat sini, di Desa kedawung sendiri kemaren-kemaren si ada Penambangan pasir tetapi sekarang sudah tidak ada, dan juga truck muatan pasir melewati jalan Desa.
Disisi lain Joko Purwoko Menjelaskan untuk wilayah tambang berada di Kemangkon, Untuk Dump truck kosong boleh lewat.
"Untuk Atas nama pemilik tambang Galian C Sunandar Arif Sucianto, Harapan kedepan tidak lagi terjadi Demo lagi, "Kata Joko Purwoko Kades Kedawung.
Dalam aksi yang dilakukan kebanyakan didominasi oleh kaum Perempuan atau Emak-emak bahkan ada lansia yang ikut kegiatan unjuk rasa.
Jurnalia Indonesia Satu: SoN