Anis Yahya
Anis Yahya
  • Jun 2, 2021
  • 7642

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dua Anggota Polres Tegal Kota Ditengah Pandemi Covid-19

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dua Anggota Polres Tegal Kota Ditengah Pandemi Covid-19
Upacara pemberian penghargaan pangkat pengabdian dipimpin Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH di Mapolres Tegal Kota, Rabu (2/6/2021)

TEGAL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH, memimpin sebuah upacara dengan apa yang dinamakan Corp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggotanya yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor Tegal Kota, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (02/06/2021).

Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat tersebut adalah merupakan acara pemasangan Pangkat baru bagi Personil Polri yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Kenaikan pangkat juga merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi kerja yang dilakukan setiap anggota dalam melaksanakan tugas pengabdian pada satuannya, bangsa dan negara. Sehingga negara memberikan penghargaan dengan kenaikan pangkat.

"Kenaikan Pangkat Pengabdian adalah prestasi tersendiri dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dari person Polri. Saya atas nama pimpinan Polri mengucapkan selamat kepada Iptu I Putu Sunetra dan Aiptu Musbichun atas pangkat barunya, " ujar Kapolres Tegal Kota, Rita Wulandari.

Seperti disampaikan Kapolres, bahwa Iptu I Putu Sunetra dan Aiptu Musbichun adalah salah satu contoh dan teladan bagi seluruh anggota dilingkungan Polres Tegal Kota.

"Jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik maka akan mendapat penghargaan dari negara. Laksanakan tugas dengan baik dan loyal, karena jika kita bertugas dengan baik maka negarapun akan memberikan penghargaan, " Pungkas Kapolres.

Kegiatan upacara pemberian penghargaan di Mapolres Tegal Kota tersebut dilangsungkan dalam kesederhanaan tidak seperti tahun-tahun normal sebelumnya. Hal itu lantaran masih dihadapkan pada situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan itu dibatasi dengan penerapan ketat prosedur Protokol Kesehatan. (***/Anis Yahya).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU