Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dua Anggota Polres Tegal Kota Ditengah Pandemi Covid-19

    Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dua Anggota Polres Tegal Kota Ditengah Pandemi Covid-19
    Upacara pemberian penghargaan pangkat pengabdian dipimpin Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH di Mapolres Tegal Kota, Rabu (2/6/2021)

    TEGAL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH, memimpin sebuah upacara dengan apa yang dinamakan Corp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggotanya yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor Tegal Kota, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (02/06/2021).

    Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat tersebut adalah merupakan acara pemasangan Pangkat baru bagi Personil Polri yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

    Kenaikan pangkat juga merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi kerja yang dilakukan setiap anggota dalam melaksanakan tugas pengabdian pada satuannya, bangsa dan negara. Sehingga negara memberikan penghargaan dengan kenaikan pangkat.

    "Kenaikan Pangkat Pengabdian adalah prestasi tersendiri dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dari person Polri. Saya atas nama pimpinan Polri mengucapkan selamat kepada Iptu I Putu Sunetra dan Aiptu Musbichun atas pangkat barunya, " ujar Kapolres Tegal Kota, Rita Wulandari.

    Seperti disampaikan Kapolres, bahwa Iptu I Putu Sunetra dan Aiptu Musbichun adalah salah satu contoh dan teladan bagi seluruh anggota dilingkungan Polres Tegal Kota.

    "Jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik maka akan mendapat penghargaan dari negara. Laksanakan tugas dengan baik dan loyal, karena jika kita bertugas dengan baik maka negarapun akan memberikan penghargaan, " Pungkas Kapolres.

    Kegiatan upacara pemberian penghargaan di Mapolres Tegal Kota tersebut dilangsungkan dalam kesederhanaan tidak seperti tahun-tahun normal sebelumnya. Hal itu lantaran masih dihadapkan pada situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan itu dibatasi dengan penerapan ketat prosedur Protokol Kesehatan. (***/Anis Yahya).

    Tegal Jateng Rita Wulandari Wibowo
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Serda Sugiyanto Laksanakan Komsos Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1206-06/ Putussibau Monitor Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami