Walikota Tegal Perintah Tindak Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Natal dan Tahun Baru

    Walikota Tegal Perintah Tindak Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Natal dan Tahun Baru
    Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, SE.MM saat Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kota Tegal, di Pringgitan Rumah Dinas Walikota, Senin (21/12)

    Tegal - Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, SE.MM memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan bila terjadi kerumunan disejumlah titik potensial terjadinya konsentrasi massa di Kota Tegal seperti Alun-Alun, Taman Pancasila dan Pantai Alam Indah serta tempat yang mempunyai daya tarik dan berakibat terjadinya kerumunan.

    Hal itu disampaikan Walikota Tegal dalam Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kota Tegal yang diadakan di Pringgitan Rumah Dinas Walikota Tegal, Senin siang (21/12).

    Dalam kesempatan itu, Dedy Yon menyampaikan ruang publik Kota Tegal saat ini setelah dilakukannya pembangunan, telah menjadi magnet bagi publik Kota Tegal sendiri maupun masyarakat kabupaten sekitarnya.

    Menurut Walikota Tegal, ketertarikan masyarakat terhadap ruang publik Kota Tegal yang telah dipercantik dengan berbagai inovasi pembangunan tak lepas dari kekuatan media sosial atau medsos yang secara otomatis banyak menginformasikan kepada masyarakat dunia luar Kota Tegal. Hal itu memungkinkan pada hari-hari libur seperti malam Natal dan Tahun Baru, akan banyak mengundang masyarakat dari luar daerah memenuhi ruang ruang publik Kota Tegal.

    " Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun saat tahun baru terutama di ruang publik, jadi malam tahun baru tetap di rumah saja, " Ujar Dedy Yon

    Dedy juga memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan bila terjadi kerumunan disejumlah titik di Kota Tegal seperti Alun-Alun, Taman Pancasila, PAI dan lainnya.

    Hadir dalam Rapat evaluasi itu selain Walikota Tegal, juga Sekda Kota Tegal Dr. Drs Johardi, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari serta perwakilan Forkopimda Kota Tegal yang berkompeten. (*** / Anis Yahya)

    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Kota Tegal Intens Patroli Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Temukan Fakta Baru, Aksi Solidaritas Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan
    Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Bus di Kabupaten Semarang Diperiksa Petugas Personel Gabungan
    Dandim 0706/Temanggung Dampingi Rombongan Bhikkhu Thudong Bertolak ke Magelang

    Ikuti Kami