Tegal - Belasan orang kembali terjaring operasi yang dilakukan petugas gabungan saat melintas di Taman Pancasila Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Minggu malam (19/12). Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker pun akhirnya mendapatkan sanksi.
Taman Pancasila Kota Tegal, akhir-akhir ini sudah menjadi daya tarik tersendiri usai dilakukannya pembangunan. Munculnya keindahan lingkungan Taman Pancasila yang akhirnya mendatangkan pengunjung dari berbagai daerah. Terjadinya kerumunanpun tak dapat dielakan terutama dihari libur.
" Saya penasaran saja mas mengunjungi taman Pancasila yang informasi dari medsos begitu bagus, " Ujar Indah salah seorang pengunjung Taman Pancasila Kota Tegal asal desa Kedokansayang, kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada jateng.indonesiasatu.co.id, Minggu sore (20/12).
Namun akibat banyaknya pengunjung, maka para petugas secara inten mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dari kegiatan patroli, sedikitnya ada 15 orang yang terjaring operasi yustisi yang digelar petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP itu. Mereka kemudian dihukum dengan hukuman push up, teguran lisan hingga mengucapkan Pancasila.
Baca juga:
Bupati Gowes 11 Kilometer Bersama OPD
|
Dari 15 orang yang terjaring, 9 menjalani hukuman push up, dua mengucapkan Pancasila dan 4 lainnya mendapatkan teguran langsung, " kata salah satu petugas.
Setiap malam Satpol PP Kota Tegal terus melaksanakan patroli malam mengingatkan warga dan masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam setiap aktivitasnya. Penerapan prokes itu bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tegal. (Anis Yahya)