Direktur RSUD Kardinah Tegal Tepis Rumor Imbalan Pasien Covid-19

    Direktur RSUD Kardinah Tegal Tepis Rumor Imbalan Pasien Covid-19
    Direktur RSUD Kardinah Tegal, dr. Hery Sutanto, SpP

    Tegal - Berkembangnya pemahaman yang menyesatkan ditengah masyarakat tentang keberadaan Coronavirus, dikhawatirkan justru akan meningkatkan jumlah penderita terkonfirmasi positif Covid-19, sebuah virus yang daya kerjanya 10 x lipat dari virus biasa itu.

    Menjawab isu-isu yang beredar di publik seputar ketidak yakinan sebagian masyarakat terhadap keberadaan Covid-19 hingga hembusan kabar burung yang menyebutkan pasien Covid-19 diberi imbalan uang oleh pihak rumah sakit, Direktur Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal, dr Hery Sutanto, SpP menepis isu tersebut.

    Menurutnya, berkembangnya isu-isu itu dipengaruhi oleh pengertian masyarakat yang belum mengetahui bahwa Covid-19 itu ada. Mereka belum mengalami atau belum terkena penyakit Covid ini sehingga ada yang merasa hal itu tidak ada dan sebagainya.

    " Tapi manakala seseorang pasien itu mengalami sakit Covid-19, baru yang bersangkutan itu memahami bahwa beliau betul-betul menderita dengan misalkan gejalanya panas, nggreges, lemes atau nyeri tenggorokan, kemudian sesak nafas. Itu yang mengalami yang merasakan gejalanya seperti itu, " Ujar dr. Hery Sutanto, pada jateng.indonesiasatu.co.id usai mengikuti Launching Tempat Isolasi Mandiri Covid-19, Rusunawa dan GOR Tegal Selatan, Kota Tegal oleh Walikota Tegal, Senin (25/11).

    " Covid-19 ini bagi orang yang usianya masih muda, kemudian juga tanpa penyakit penyerta penyakit kronis misalkan tekanan darah tinggi, diabet, kemudian penyakit jantung, penyakit ginjal itu kadang-kadang tanpa gejala atau gejalanya ringan, " Katanya

    Tetapi disebutkan oleh Hery, manakala virus ini menyerang seseorang yang usia tua, kemudian dengan penyakit bawaan, maka yang terjadi adalah gejalanya itu berat.

    " Radang parunya namanya pneumonia itu akan berat. Nah itu yang biasanya menyebabkan kematian pada pasien, " Tandasnya.

    Saat ditanya tentang anggapan pada sebagian masyarakat yang menyebutkan adanya imbalan uang ketika seseorang meninggal dunia dan dinyatakan Covid-19, Hery menjelaskan bahwa untuk menentukan seseorang sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19, harus melewati prosedur yang ketat.

    " Itu sama sekali engga benar. Jadi rumah sakit itu tidak mempunyai uang dan tidak diperbolehkan pasien diberi imbalan, hadiah dan sebagainya supaya didiagnosis sebagai covid. Karena untuk mendiagnosis seseorang itu covid itu oleh dokter ahlinya, dari gejala klinisnya, kemudian pemeriksaan radiologi atau rontgen. Nah dari itu akan ditentukan seseorang menderita covid atau tidak. Jadi ini tidak benar bahwa rumah sakit atau klinik itu memberikan uang kepada pasien " Jelas Hery.

    Baginya kalau memang ada anggapan seperti itu, dan dapat dibuktikan, bisa dibawa ke ranah hukum.

    " Iya itu nantinya kalau ada tuduhan yang tidak benar, bisa dibawa ke ranah hukum kalau memang ada disertai bukti-buktinya, " Pesannya.

    Sebagaimana diketahui, ada sejumlah prosedur yang cukup ketat untuk menentukan seorang pasien dapat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kriteria-kriterianya diantaranya gejala klinis yang mengarah ke Covid-19 semisal panas, muntah, mencret, batuk nyeri tenggorokan maka selanjutnya harus melewati pemeriksaan laboratorium serta pemeriksaan radiologi atau rontgen.

    Test swab juga dilakukan di ruang isolasi untuk diperiksa dengan PCR serta oleh dokter ahlinya dilakukan assesment untuk menentukan kriteria suspect atau bukan. Ketika berkriteria suspect, maka akan diisolasi dan pasien dirawat maupun dalam pengobatan sesuai prosedur Covid-19. Selain itu akan dilihat juga komorbid atau ada tidaknya penyakit bawaan. Jika ditemukan komorbid, maka akan dikonsultasikan ke dokter terkait sesuai penyakit bawaannya. Kalau hasilnya positif maka diagnosanya Konfirmasi. Pasien dipindahkan ke ruang perawatan sesuai keluhan. Kalau hasilnya negatif, pasien diperbolehkan pulang.

    Berkaitan dengan adanya rumor pasien yang meninggal dunia di-covid-kan, jika kematian tersebut positif, maka pemakamannya menggunakan standar Covid-19.

    Pada pasien yang hasil swab-nya belum diketahui, penanganannya tetap menerapkan protokol Covid-19. Nampaknya itu yang belum dipahami sebagian masyarakat sehingga memunculkan anggapan meng-covid-kan pasien. Padahal itu dimaksudkan sebagai antisipasi pencegahan penularan sembari menunggu hasil pemeriksaan test swab. (Anis Yahya)

    #tgl #pemkot_tegal #satgas_covid19 #ubahlaku
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Sekdes Meninggal Covid-19, Warga Pekauman...

    Artikel Berikutnya

    M. Aksan, Kasi Pembinaan Dispemades Kab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya
    Monitoring Renovasi Dapur Lapas Semarang, M Hilal: Tetap Utamakan Kebersihan dan Gizi Makanan

    Ikuti Kami