Sekdes Meninggal Covid-19, Warga Pekauman Kulon Sadari Prokes

    Sekdes Meninggal Covid-19, Warga Pekauman Kulon Sadari Prokes
    Sunarto, Kepala Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Minggu (23/11)

    Tegal - Sehari setelah wafatnya Sekretaris Desa akibat infeksi Coronavirus, Pemerintah desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal langsung lakukan konsolidasi seluruh unsur desa dari Pamong, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Rt, Rw hingga tokoh masyarakat untuk menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan. Warga desa sudah mulai memahami bagaimana pentingnya penerapan 3 M, mengenakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak dengan tidak beraktifitas yang mengundang kerumunan massa.

    Sebagai tindak lanjut akibat adanya korban Covid-19, Kepala desa Pekauman Kulon, Sunarto menyampaikan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten Tegal untuk dilakukannya 3T, Tracing, Testing dan Treatment.

    "Kita sudah koordinasi dengan pihak dinas kesehatan untuk dilakukannya tracing kontak erat yang dulu banyak berinteraksi dengan almarhumah, " Ujar Sunarto pada indonesiasatu.co.id Minggu (23/11).

    Pihak desa berharap dengan dilakukannya tracing atau pelacakan kontak erat, setidaknya dapat diketahui peta penyebarannya dan segera diambil langkah medis dengan perawatan dini.

    " Dengan diketahuinya hasil dini, paling tidak dari hasil pelacakan, yang terindikasi dapat segera diantisipasi baik dengan isolasi mandiri maupun perawatan bila memungkinkan, " Katanya.

    Kades Sunarto juga secara intens melakukan sosialisasi ke warga desa untuk disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan. Bahkan sebelum masuk ke desa tersebut, sudah terpampang banner yang meminta kepada warga desa maupun pendatang yang masuk ke desa Pekauman Kulon untuk wajib lapor ke pihak desa.

    " Bagi semua nasyarakat desa Pekauman Kulon, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, yang baru pulang dari Perantauan, dari luar daerah atau luar negeri, Wajib Lapor ke Pihak Desa. " Demikian bunyi seruan pada banner yang dipampang saat memasuki desa Pekauman Kulon.

    Sunarto menyebutkan pelaporan bisa dilakukan dengan menghubungi dirinya, perangkat desa, atau tokoh masyarakat yang bisa menyampaikan ke pihak desa.

    Seperti diketahui, kematian Sekdes Pekauman Kulon, Sri Ami Ningsih (40 thn) akibat terinfeksi Covid-19 dikatakan sebelumnya mempunyai riwayat Typhus. Pada saat itu karena merasa kondisinya makin buruk, maka dirujukan ke RSI Harapan Anda. Sebelum memperoleh hasil Swab, yang bersangkutan meninggal dunia. Beberapa hari kemudian sepeninggal almarhumah, sekira 10 hari kemudian, diketahui hasil Swabnya bahwa almarhumah positif terinfeksi Coronavirus.

    Di kantor desa Pekauman Kulon sendiri terdiri dari 8 orang perangkat yang bekerja sesuai fungsinya masing-masing. Akibat adanya kasus tersebut kantor desa mulai besok, Senin (24/11) untuk sementara ditutup hingga 14 hari kedepan.

    " Meski nanti kantor tutup, kegiatan pemerintahan masih tetap bisa ditangani. Dan yang membuat kami antusias dalam mendisiplinkan warga dengan sosialisasi yang gencar memberi pemahaman pada warga, setidaknya membuahkan hasil yang baik. Bahkan operasi yustisi kemarin saja hampir tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, " Pungkas suami dari Rafika Dewi Astuti ini. (Anis Yahya)

    TEGAL JATENG
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Kades Pepedan: Engga Percaya Covid Tapi...

    Artikel Berikutnya

    Direktur RSUD Kardinah Tegal Tepis Rumor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami