Faktor Usia, Bupati Tegal Gagal Vaksin

    Faktor Usia, Bupati Tegal Gagal Vaksin
    Hj. Umi Azizah, Bupati Tegal duduk ditengah

    Tegal - Umi Azizah, Bupati Tegal saat ini berusia 61 tahun sehingga tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diselenggarakan di RSUD dr. Soeselo, Slawi, Kabupaten Tegal. Sedangkan vaksinasi Covid-19 diberikan kepada kelompok usia 18-59 tahun.

    Umi sendiri berharap bisa mendapatkan vaksin Covid-19 pada kesempatan lain bila syarat usia sudah tidak lagi menjadi kendala.

    " Termasuk suntik vaksin mandiri dengan vaksin produksi selain Sinovac bila memang memungkinkan, " kata Umi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021). Umi juga berpesan agar masyarakat tidak perlu ragu akan vaksin Covid-19. Sebab, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOP) dan Majelis Ulama Indonesia memastikan vaksin Sinovac aman dan halal.

    “ Sekarang sudah bukan waktunya memperdebatkan soal vaksin, karena proses produksinya sudah melalui proses yang panjang dan ketat, serta lulus uji klinis, " kata Umi.

    Dijelaskan pula menurut Umi bahwa tujuan dari vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan tubuh (Imunitas) terhadap infeksi virus Covid-19.

    “ Dengan tingkat kemanjuran di atas 60 persen, nantinya 70 persen hingga 90 persen populasi penduduk kita berhasil diimunisasi, maka herd immunity akan bisa terbangun dan Indonesia bahkan dunia segera terbebas dari pandemi, " harapnya. Umi berharap masyarakat bisa memahami jika vaksinasi ini adalah proses yang panjang dan bertahap. (Anis Yahya)

    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Vaksinasi Tahap I Diperpanjang, Nakes Kota...

    Artikel Berikutnya

    Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami