Kades Kreman Warureja Kab Tegal Diduga Selewengkan Dana Desa PPKM

    Kades Kreman Warureja Kab Tegal Diduga Selewengkan Dana Desa PPKM
    Kantor Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal (Senin, 7/6/2021. Foto : Anis Yahya)

    TEGAL - Sejumlah 12 desa di Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal telah mendapatkan pencairan anggaran PPKM Desa dengan varian nominalnya. Untuk kecamatan Warureja sendiri total yang dianggarkan untuk PPKM desa berjumlah Rp 2.244.183.200, - (Dua miliar dua ratus empat puluh empat juta seratus delapan puluh tiga dua ratus rupiah).

    Hingga per tanggal 27 April 2021, anggaran tersebut telah dicairkan sebesar Rp 348.913.516, - (Tiga ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus enam belas rupiah) dimana salah satu desa diantaranya Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal dengan pencairan anggaran senilai Rp 60.000.000, - (enam puluh juta rupiah).

    Namun demikian, anggaran yang telah diterima desa Kreman tak sebanding lurus dengan realisasi lapangan. Sebab menurut sumber yang dapat dipercaya dilingkungan pemerintah desa Kreman menyebutkan kurang adanya fasilitas yang terpenuhi terkait penanganan untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

    Padahal amanat Instsruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021 sangat jelas bahwa kementerian desa memunculkan program penanganan Covid-19 di tingkat desa dengan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro dan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan.

    Hal tersebut bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang didukung dengan penggunaan dana desa untuk kegiatan PPKM seperti ruang isolasi mandiri, penyediaan sarana cuci tangan, pengadaan masker dan kebutuhan lain untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.

    Namun disebutkan sumber tadi, dengan adanya pencairan anggaran Rp 60 juta yang sudah cair dari total anggaran desa Kreman sebesar Rp 112.557.240, -  tentunya ada rincian kebutuhannya.

    "Untuk ruang isolasi saja, hingga sekarang tidak ada tempat tidurnya, tidak ada televisi, kipas angin atau fasilitas lainnya. Bahkan untuk honor petugas posko sampai sekarang tidak jelas, " Ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan hal itu pada jateng.indonesiasatu.co.id melalui saluran WhatsApp Minggu (6/6/2021).

    Sementara Kepala Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Wahyono saat dikonfirmasi jateng.indonesiasatu.co.id mempersilahkan untuk dilakukannya crosscheck lapangan.

    "Croscek mawon, " Pinta Kades Kreman Wahyono melalui pesan WhatsApp, , Minggu malam (6/6/2021). Bahkan Kades Wahyono dalam pesan berikutnya meminta dirinya ditemui di Kantor Desa Kreman pada keesokan harinya pada Senin siang, pukul 13.00 Wib dengan alasan akan memperlihatkan rincian pembelanjaan dana PPKM desa. Namun saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan dengan berbagai dalih hingga tak terjadi pertemuan.

    Di desa Kreman pernah 11 warganya pernah menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19 dan menurut catatan terakhir ada 6 pasien isolasi mandiri seperti Mubaedah, Harsono, Musanef, Puji Astuti, Aldi Alpianto,  dan Ismorotuti kesemuanya pasien tekonfirmasi positif Covid-19 yang disinyalir tidak mendapatkan fasilitas apapun dalam menjalankan isolasi mandiri.

    Sementara pemerintah desa Kreman dalam mengajukan Surat Permintaan Pembayaran untuk anggaran kegiatan PPKM yang sudah dicairkan terdapat 7 item yang masing-masing untuk Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 senilai Rp 6 juta, Bantuan dan Dukungan Testing, Tracing dan Treatment senilai Rp 5 juta, Penyediaan Tempat Cuci Tangan Rp 6 juta, Bantuan Alat Semprot Disinfektan Rp 20 juta, Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Rp 7 juta dan Penyelenggaraan Pos Keamanan Covid-19 sebesar Rp 10 juta serta Pengadaan Masker Rp 6 juta.

    Hingga berita ini diturunkan, ruang isolasi mandiri nampak lengang dari fasilitas yang seharusnya dipenuhi seperti kasur (Springbed), Kipas Angin, Dispenser.

    Sementara bagi pasien positif Covid-19 yang saat itu sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dianggarkan Rp 40 ribu per orang per hari selama 14 hari, tidak ada satupun pasien mendapatkan dana tersebut.

    Sedangkan item lainnya atas penelusuran jateng.indonesiasatu.co.id, berdasarkan dari data transaksi pembelian alat semprot disinfektan yang diperoleh, pihak desa hanya membelikan 2 (dua) alat semprot disinfektan yang masing-masing seharga Rp 525 ribu. Alat tersebut dibelikan pada tanggal 28 April 2021, di Toko Bima Tehnik, komplek ruko pasar pagi, Kabupaten Pemalang.

    Hal-hal lain dalam pembelanjaan desa Kreman terlalu jauh dari nominal anggaran Rp 60 juta yang telah dicairkan. Hal ini yang menurut sumber tadi menyatakan banyak diduga disalah gunakan pemanfaatannya oleh Kepala Desa Kreman, kecamatan Warureja, kabupaten Tegal. Untuk pembelanjaan Masker yang dialokasikan dalam pencairan itu sebesar Rp 6 juta, hingga sekarang tak ada pembelanjaan untuk Masker. (Anis Yahya)

    Tegal Jateng Ubahlaku Wahyono
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Penerapan PPKM Menyasar Pasar Gedhe Solo,Ini...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 1206-06/ Putussibau Monitor Dan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Rutan Kudus Menjadi Bagian Integral dalam Meningkatkan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Terlibat Aktif dalam Penguatan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Ikut Serta Dalam Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng
    Penguatan Integritas dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng Diikuti UPT Se-Jateng
    Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal

    Ikuti Kami