BREBES - Pemerintah akan membantu warga terdampak tanah bergerak yang ingin relokasi.
Bantuan yang diberikan tergantung kondisi kerusakan rumah.
Bantuan sendiri bisa dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, maupun kabupaten.
Bantuan yang diberikan tersebut bernilai sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
"Bantuan berupa material yang didatangkan dari bandung. Untuk biaya transportasinya dibantu Pemda Brebes, " kata Idza.
Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang akan dibanti oleh Pemda yang bersumber dari APBD senilai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
Untuk keperluan tersebut, Idza meminta kepada kepala desa untuk mendata warganya yang ingin pindah dan siapa saja yang tetap ingin tinggal di tempat semula.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Brebes sendiri berencana merelokasi warga terdampak tanah bergerak di tiga desa di Kecamatan Sirampog.
Sebelum niat itu dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Brebes mendatangkan ahli geologi di lokasi kejadian.
Namun belakangan rencana relokasi warga urung dilakukan karena tim geologi menyatakan lahan warga terdampak tanah bergerak masih layak ditempati.
"Patut kita syukuri, karena warga terdampak tidak perlu pindah dan membeli tanah baru, " kata Bupati Brebes Idza Priyanti saat menyalurkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes kepada warga yang rumahnya rusak akibat tanah bergerak, Selasa (23/3/2021) di aula Kecamatan Sirampog.
Plt Camat Sirampog Lukman Hakim SH menuturkan, ada tiga desa yang terdampak bencana alam tanah bergerak yaitu Desa Buniwah sebanyak 16 Kepala Keluarga dan 1 Masjid, Desa Manggis 25 Kepala Keluarga dan 1 Masjid, dan Desa Kaligiri 26 Kepala Keluarga dan 1 Sekolah.
"Tanah bergerak tidak hanya merusak rumah warga saja tetapi juga sarana ibadah dan pendidikan, " ungkap Lukman. (*)