Tegal - Masih dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Polres Tegal Kota adakan kegiatan bertajuk 'Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Polres Tegal Kota bersama Wartawan Liputan Siteko' Jumat (12/2). Acara yang bertemakan ' Bangkit dari Pandemi, Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai akselerator Perubahan " menggandeng Kodim 0712/Tegal serta Lanal Tegal diawali dari Mapolres Tegal Kota yang dengan memeriksakan kesehatan awak media oleh tim dokter kesehatan Polres, juga mendistribusikan bantuan bingkisan sembako ke kawasan Pantai Kampung Tirang, Tegalsari, Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K, MH selain menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke 75 tahun, Rita juga menyebutkan sebagai bagian melaksanakan program pemerintah terkait PPKM mikro, institusinya bersama Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P serta Danlanal Tegal Letkol (Mar) Ridwan Azis M.Tr. Hanla., CHRMP., mengunjungi penduduk kampung Tirang, Tegalsari, Kota Tegal untuk memberikan bingkisan bantuan bahan pokok.
" Kami mengucapkan selamat hari pers nasional 2021 dan HUT PWI yang ke 75, serta sebagai tindak lanjut program pemerintah yaitu PPKM Mikro kita mendatangi kampung Tirang, kelurahan Tegalsari kecamatan Tegal Barat yang mana kita lihat ada 12 kepala keluarga, " Ujar Rita Wulandari Wibowo kepada Wartawan, di Kampung Tirang, Tegalsari, Tegal barat, Kota Tegal (12/2).
" Kita membagikan sembako dan masker pada masyarakat bersama-sama dengan bapak Dandim 0712 dan Danlanal Tegal. Kami berharap kampung ini jangan sampai terisolir kampung ini harus sama diperlakukan dengan wilayah lain. Kami juga tetap memberdayakan Babinsa dan Babinkamtibmas yang terus aktif untuk mengakomodir semua permaslahan dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat kampung Tirang, " Tambahnya.
Mengenai persiapan pelaksanaan program PPKM, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan pemkot Tegal terutama dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan dinas Sosial serta Satpol PP untuk memetakan untuk membuat zonasi.
" Pemetaan zonasi itu untuk memetakan mana yang perlu diterapkan program PPKM Mikro. Karena kota Tegal tidak termasuk dalam 12 wilayah yang disebutkan tidak harus melakukan PPKM Mikro, tapi kami tetap terus melakukan perimbangan. Jadi kita tetap memetakan beberapa masyarakat yang harus melakukan isolasi mandiri dan positif dirawat, " Kata Rita. Untuk terkait operasi yustisi, Polres Tegal Kota tetap akan melakukan operasi yustisi bersama 3 pilar.
Sementara Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, juga menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan di masyarakat merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah situasi sulit terutama dalam menghadapi kondisi pandemi.
" Ini bukti kehadiran negara ditengah sulitnya rakyat kita bisa melihat bahwa ini di inisiasi oleh Polres Tegal Kota kita bersama-sama untuk melihat kesulitan rakyat disekeliling kita. Ada 12 KK yang tadi kita sambangi, kita berikan pemahaman tentang protokol kesehatan, termasuk kita berbagi sesama, " Kata Dandim 0712/Tegal.
Dandim juga berharap agar perusahaan-perusahaan milik negara seperti BUMN agar memberikan perhatiannya kepada masyarakat yang pada kenyataan dilapangan nampak masih banyak daerah-daerah yang sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah atau negara.
" Semua unsur yang ada baik BUMN untuk bisa turun ke daerah-daerah yang memang sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah atau negara, " Pesan Sutan Pandapotan Siregar. (Anis Yahya)