PURBALINGGA - Terkait adanya Rencana dari pengusaha tambang Galian C yang akan bertempat di Desa Pelumutan kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, Dra. Yuni Rahayu Msi selaku Camat Kemangkon, membuka kegiatan tersebut yang Bertempat di Aula Kecamatan Kemangkon, Rabu siang(03/03/2021).
Dalam kesempatan yang dilaksanakan Yuni Camat Kemangkon yang didampingi oleh AKP Damar SH Kapolsek Kemangkon dan Kapten Khasan Danramil Kemangkon.
Hal ini Camat hanya memfasilitasi tempat antara Penambang dan warga Desa Pelumutan terkait rencana adanya penambangan di Desa Tersebut.
"Saya Berharap dengan klarifikasi yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan mendapat keputusan yang terbaik untuk semua Pihak, "Ungkap, Dra Yuni Rahayu Msi Camat Kemangkon.
Broto Pihak dari pengusaha tambang Galian C menyampaikan bahwa dirinya membuka tambang pasir di Sungai Serayu yang ada di Desa pelumutan, atas permintaan dari warga desa itu sendiri.
"Kami dari pihak penambang yang bertempat di Desa Pelumutan, sebelumnya sudah ikut membantu pembangunan infrastruktur Jalan Aspal, Masjid dan Mushola yang digunakan sebagai sarana tempat ibadah, "Kata Broto Pihak Penambang.
Lanjutnya, Disini saya utarakan, Jika ada asumsi dari Warga Masyarakat yang mengira Forkompincam Kemangkon, dapat uang dari pihak penambang itu tidak benar, sepeserpun Camat tidak pernah saya kasih uang.
Sementara Gendroyono selaku Kepala Desa Pelumutan Mengutarakan Bahwa perlu ada Sosialisasi terkait hal galian C sebelum dilakukan penambangan.
"Terkait penambangan di Desa Pelumutan Silahkan dari pihak penambang untuk sosialisasi pada Warga Masyarakat kami akan memfasilitasi hal tersebut, "Tutur Kades Gendo.
Adapun Hasil Dari pertemuan kedua belah pihak antara penambang dan Warga Masyarakat, terkait rencana pembukaan kembali penambangan di Desa Pelumutan, Warga Masyarakat mempersilahkan Pihak Penambang Galian C Untuk memsosialisasikan terlebih dahulu Pada Warga di Balai Desa Pelumutan.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN