JEPARA - Komando Distrik Militer (Kodim) 0719/Jepara menggelar TMMD Regional ke-115 tahun 2022 di Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dari 11 Oktober hingga 9 November 2022.
Kegiatan program TMMD di Ujungwatu, selain membangun jalan cor rabat beton, juga ada kegiatan fisik bedah Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).
Salah satu warga Desa Ujungwatu yang mendapat bantuan bedah RTLH yakni Sumiyati (45), warga RT. 01 RW. 04 Dukuh Grobogan, Desa Ujungwatu.
Kepada portal berita wartamiliter.com, janda dua anak ini mengaku mendapat "kado"' terindah dari TNI khususnya dari Kodim 0718/Jepara.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan TMMD di Ujungwatu, Sumiyati terbantu oleh pihak Satgas TMMD untuk memperbaiki rumahnya yang sudah reot. Karena itulah, ia merasa mendapat " kado" karena harapannya ingin punya rumah layak huni, kini diwujudkan oleh TNI.
"Saya bersama kedua anak sangat bersyukur karena dapat kado dari bapak TNI. Meski sebelumnya kaget setelah diberi tahu kalau saya dapat bantuan rehab rumah, " kata Sumiyati ditemui didusunnya.
Baca juga:
Galian C di Negarayu Resahkan Petani
|
Sumiyati yang hidup sendiri bersama kedua anaknya tinggal di rumah berlantai tanah berukuran 6 kali 8 meter. Selama rumahnya dalam perbaikan, untuk sementara ia menumpang tidur dengan tetangganya.
"Mudah-mudahan tempat tinggal saya bisa selesai dibedah sebelum penutupan TMMD. Biar saya dan kedua anak bisa punyai hunian sehat, " tandanya.
Untuk menghidupi kedua putranya, Sumiyati harus banting tulang sebagai butuh pembuat bata merah. Upah yang ia terima sebagai buruh harian bata merah, tidak menentu dan tergantung pembeli.
Kini pikiran Sumiyati sudah plong. Karena rumahnya sedang diperbaiki dan tak lama lagi bisa segera di tempati. Ia pun berterima kasih kepada TNI dan Pak Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mukhomad Husnur Rofiq.
"Terima kasih pak TNI dan Pak Dandim Jepara. Bapak sudah bantu perbaiki rumah saya. Kalau saya perbaiki sendiri tidak mungkin karena tidak punya biaya, " terangnya.
Redaktur : JIS Agung
Kontributor : Tim JIS