Ruang Pasien Covid-19 Penuh RSUI Harapan Anda Kota Tegal Tiadakan Jam Besuk

    Ruang Pasien Covid-19 Penuh RSUI Harapan Anda Kota Tegal Tiadakan Jam Besuk
    Rumah Sakit Umum Islam Harapan Anda Kota Tegal, (Senin, 7/6/2021. Foto : Anis Yahya)

    TEGAL -  Wakil Ketua Satgas Covid-19 yang juga sekaligus Ketua Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal, HM Jumadi, ST, MM mengapresiasi langkah manajemen RSUI Harapan Anda yang telah mengambil kebijakan meniadakan jam kunjung pasien.

    "Saya mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit harapan anda. Itu bagus, memang perlu langkah extraordinary untuk antisipasi menekan perkembangan penularan virus Corona, " Ujar Jumadi yang juga sebagai Wakil Walikota Tegal pada jateng.indonesiasatu.co.id, (Senin, 7/6/2021).

    Bed Occupancy Rate atau tingkat keterisian kamar pasien rawat Covid-19 dibeberapa Rumah Sakit di Kota Tegal sudah melewati ambang batas standar WHO yang maksimal 60 %.

    Tiga Rumah Sakit rujukan pemerintah di Kota Tegal seperti RSUD Kardinah, RSU Harapan Anda dan RS Mitra Keluarga, BOR atau tingkat keterisian ruang pasien per hari Senin, 7 Juni 2021 pukul 14.30.Wib sudah diatas 60 % seperti RSUD Kardinah ruang ICU Covid-19 mencapai 66, 66 % dan ruang untuk isolasi rawat Covid-19 sudah 62, 85 %.

    Sementara dua rumah sakit lainnya seperti RS Mitra Keluarga untuk ruang ICU Covid-19 mencapai 66, 67 % dan untuk Isolasi rawat Covid-19 hingga sekarang mencapai 81, 88 %. Sedangkan Rumah Sakit Umum Islam Harapan Anda merupakan rumah sakit rujukan Covid-19 paling padat dalam keterisian ruangnya hingga untuk ICU Covid-19 telah mencapai full terisi 100%, dan isolasi rawat Covidnya hampir terisi penuh sebesar 98, 50 %.

    Masih ada satu tempat lagi sebagai isolasi terpusat isolasi Covid-19 Kota Tegal yakni Rusunawa yang saat ini mencapai Bed Occupancy Rate atau BOR pada angka 4, 68 %. Sehingga secara akumulatif BOR Kota Tegal untuk Ruang ICU Covid-19 sudah 81, 81 % dengan ruang rawat Covid-19 sebesar 84, 89 %.

    Sebagai langkah antisipatif dalam melakukan kemungkinan meningkatnya potensi penularan Covid-19, pihak manajemen RSUI Harapan Anda mengeluarkan kebijakan yang diberlakukan mulai Senin, 7 Juni 2021 dengan meniadakan semua jam kunjung atau besuk pasien di rumah sakit tersebut sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

    "Kebijakan itu diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 demi menjaga kesehatan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19, " Ujar Said Basalamah, SH, Humas RSUI Harapan Anda pada jateng.indonesiasatu.co.id (Senin, 7/6/2021).

    Terdapat 4 (empat) langkah kebijakan yang diambil rumah sakit itu antara lain pertama masyarakat tidak diperbolehkan membesuk atau mengunjungi pasien, kedua, pasien hanya boleh ditunggu 1 (satu) orang bergantian, ketiga, Pasien rawat jalan hanya boleh didampingi 1 (satu) orang, dan terakhir anak-anak dilarang ke rumah sakit kecuali untuk keperluan periksa kesehatan. (Anis Yahya)

    Tegal Jateng Jumadi Said Basalamah
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Kades Kreman Warureja Kab Tegal Diduga Selewengkan...

    Artikel Berikutnya

    Serda Sugiyanto Bersama Satpam Pasar Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami