Wajib Baca! Ini Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik se-Pulau Jawa

    Wajib Baca! Ini Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik se-Pulau Jawa
    Ilustrasi (foto: Jateng)

    JATENG- Pemerintah nampaknya tidak main-main dalam perkara penanganan larangan mudik lebaran di Tahun ini. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang masih marak di Indonesia. Pada upaya larangan momen mudik tersebut, Pemerintah akan menyekat jalur utama maupun "jalur tikus" dibeberapa titik. Sabtu (24/4/2021).

    Berikut daftar titik penyekatan larangan mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur:

    1. Banten dan Jawa Barat (338 titik)

    Terdapat 14 titik penyekatan di Karawang, yakni: 
    1. Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi 
    2. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat 
    3. Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur 
    4. Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta 
    5. Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang 
    6. Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta 
    7. Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor 
    8. Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi 
    9. Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi 
    10. Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi 
    11. Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi 
    12. Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi 
    13. Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang 
    14. Pos check point Kalihurip/Dawuan.

    2. Jabodetabek (18 titik)
    Dalam Tol:
    1. Tol Cikarang Barat 
    2. Tol Bitung atau Cikupa

    Tangerang:
    1. Lippo Karawaci 
    2. Batu Ceper 
    3. Jatiuwung 
    4. Ciledug 
    5. Kebon Nanas 

    Tangerang Selatan:
    1. Puspitek 
    2. Bitung

    Depok: 
    1. Cibinong, Jati Jajar 
    2. Jalan Raya Bambu Kuning 

    Bekasi Kota: 
    1. Sumber Arta 
    2. Patung Garuda
    3. Bantar Gebang 

    Kabupaten Bekasi: 
    1. Cibarusah 
    2. Kedung Waringin 
    3. Setu 
    4. Pebayuran

    Untuk titik check point di terminal bus adalah sebagai berikut: 
    1. Pulogebang 
    2. Kampung Rambutan 
    3. Kalideres

    Titik check point di jalan arteri non-tol:
    1. Harapan Indah, Kota Bekasi 
    2. Jati Uwung, Tangerang Kota 
    3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi 

    Titik check point di jalan tol:
    1. Jalan tol arah Cikampek 
    2. Jalan tol arah Merak

    3. Jawa Tengah (14 titik)

    Perbatasan Jateng-Jabar:

    1. Tol Pejagan, Brebes
    2. Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes 
    3. Jalur Selatan: Patimuan 
    4. Jalur Selatan: Cilacap 

    Perbatasan Jateng-DIY:
    1. Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo 
    2. Jalur Tengah: Salam, Magelang 
    3. Jalur Selatan: Prambanan, Klaten

    Perbatasan Jateng-Jatim:
    1. Tol Sragen 
    2. Jalur Pantura: Sarang, Rembang 
    3. Jalur Pantura: Cepu, Blora 
    4. Cemorokandang, Karanganyar 
    5. Nambangan, Wonogiri 
    6. Sambungmacan, Sragen 

    Pos Polrestabes Semarang: 
    1. Tol Kalikangkung

    DIY (10 titik)
    Tiga titik utama dilakukan mulai dari wilayah timur yakni: 
    1. Jalur Prambanan-Yogyakarta 
    2. Wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo 
    3. Sisi Utara Tempel, Sleman-Magelang 
    4. Sedangkan sisanya didirikan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik, seperti Jalan Wonosari atau tempat lain yang ada jalur tikusnya.

    Jawa Timur (13 titik)

    1. Terminal Benowo (Polsek Pakal) 
    2. Terminal Osowilangon (Polsek Benowo) 
    3. Exit Tol Masjid Agung (Polsek Jambangan) 
    4. Depan PMK Sier (Polsek Tenggilis Mejoyo) 
    5. Eks Pasar Karang Pilang (Polsek Karang Pilang) 
    6. Exit Tol Gunung Sari-Malang (Polsek Wiyung) 
    7. Exit Tol Gunung Sari-Gresik (Polsek Wiyung) 
    8. SP3 Driyorejo Lakarsantri (Polsek Lakarsantri) 
    9. Depan Mal Cito (Polsek Gayungan) 
    10. Exit Tol Simo Surabaya (Polsek Suko Manunggal) 
    11. Exit Tol Satelit (Polsek Suko Manunggal) 
    12. Jalan Rungkut Menanggal (Polsek Rungkut) 
    13. Merr Gunung Anyar (Polsek Rungkut) 
    K-202.

    (Sugiyanto/Hms)

    Mudik Lebaran Larangan Mudik Pulau Jawa
    Sugiyanto

    Sugiyanto

    Artikel Sebelumnya

    Kepala BNN RI Terima Penghargaan Piagam...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Temanggung Lounching Kegiatan Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami