JATENG- Pemerintah nampaknya tidak main-main dalam perkara penanganan larangan mudik lebaran di Tahun ini. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang masih marak di Indonesia. Pada upaya larangan momen mudik tersebut, Pemerintah akan menyekat jalur utama maupun "jalur tikus" dibeberapa titik. Sabtu (24/4/2021).
Berikut daftar titik penyekatan larangan mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur:
1. Banten dan Jawa Barat (338 titik)
Terdapat 14 titik penyekatan di Karawang, yakni:
1. Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi
2. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat
3. Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur
4. Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta
5. Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang
6. Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta
7. Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor
8. Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi
9. Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi
10. Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi
11. Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi
12. Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi
13. Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang
14. Pos check point Kalihurip/Dawuan.
Baca juga:
BNK Brebes Ajak KAMA Sosialisasikan 3 M
|
2. Jabodetabek (18 titik)
Dalam Tol:
1. Tol Cikarang Barat
2. Tol Bitung atau Cikupa
Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Tangerang Selatan:
1. Puspitek
2. Bitung
Depok:
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi:
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Untuk titik check point di terminal bus adalah sebagai berikut:
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Titik check point di jalan arteri non-tol:
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jati Uwung, Tangerang Kota
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Titik check point di jalan tol:
1. Jalan tol arah Cikampek
2. Jalan tol arah Merak
3. Jawa Tengah (14 titik)
Perbatasan Jateng-Jabar:
1. Tol Pejagan, Brebes
2. Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes
3. Jalur Selatan: Patimuan
4. Jalur Selatan: Cilacap
Perbatasan Jateng-DIY:
1. Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo
2. Jalur Tengah: Salam, Magelang
3. Jalur Selatan: Prambanan, Klaten
Perbatasan Jateng-Jatim:
1. Tol Sragen
2. Jalur Pantura: Sarang, Rembang
3. Jalur Pantura: Cepu, Blora
4. Cemorokandang, Karanganyar
5. Nambangan, Wonogiri
6. Sambungmacan, Sragen
Pos Polrestabes Semarang:
1. Tol Kalikangkung
DIY (10 titik)
Tiga titik utama dilakukan mulai dari wilayah timur yakni:
1. Jalur Prambanan-Yogyakarta
2. Wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo
3. Sisi Utara Tempel, Sleman-Magelang
4. Sedangkan sisanya didirikan di sejumlah jalur tikus atau jalur alternatif yang kemungkinan dilintasi pemudik, seperti Jalan Wonosari atau tempat lain yang ada jalur tikusnya.
Jawa Timur (13 titik)
1. Terminal Benowo (Polsek Pakal)
2. Terminal Osowilangon (Polsek Benowo)
3. Exit Tol Masjid Agung (Polsek Jambangan)
4. Depan PMK Sier (Polsek Tenggilis Mejoyo)
5. Eks Pasar Karang Pilang (Polsek Karang Pilang)
6. Exit Tol Gunung Sari-Malang (Polsek Wiyung)
7. Exit Tol Gunung Sari-Gresik (Polsek Wiyung)
8. SP3 Driyorejo Lakarsantri (Polsek Lakarsantri)
9. Depan Mal Cito (Polsek Gayungan)
10. Exit Tol Simo Surabaya (Polsek Suko Manunggal)
11. Exit Tol Satelit (Polsek Suko Manunggal)
12. Jalan Rungkut Menanggal (Polsek Rungkut)
13. Merr Gunung Anyar (Polsek Rungkut)
K-202.
(Sugiyanto/Hms)