Kakek 74 Tahun di Tahan di Rutan Polres Demak, Kapolres Demak Beri Klarifikasi

    Kakek 74 Tahun di Tahan di Rutan Polres Demak, Kapolres Demak Beri Klarifikasi

    Demak - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berikan klarifikasi atas berita yang beredar di beberapa media terkait seorang kakek bernama Kasmito (74) yang ditahan di Rutan Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan pada seorang pemuda yang hendak mencuri di kolam ikan yang ia jaga.

    Pers rilis atas klarifikasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy yang diwakili Kaur Mitra AKP Dhani Herlambang. Menurut keterangan Kapolres kejadian terjadi pada (7/9) warga sekitar menemukan seorang pria yang mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan dan leher sebelah kiri.

    Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kakek Kasmito "Pria korban pembacokan tersebut oleh warga dilarikan ke Puskesmas, tapi karena puskesmas tidak bisa menangani akhirnya di bawa ke rumah sakit, "terang Kapolres.

    Selanjutnya warga yang menemukan kejadian tersebut melaporkan ke Polres Demak atas dugaan kasus penganiayaan, segera setelah mendapat laporan Satreskrim Polres Demak mengecek ke rumah sakit namun korban belum bisa dimintai keterangan.

    Setelah beberapa hari Satreskrim Polres Demak datang kembali untuk meminta keterangan pada korban setelah kondisi korban membaik, "ungkap Budi.

    Petugas juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan mencari pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Demak untuk diperiksa. "Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan ke kajaksaan, "tuturnya.

    Kapolres memberikan keterangan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasmito tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan sedangkan kasus pencurian baru dilaporkan pada (11/10) dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.

    Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak selanjutnya kita lakukan langkah penyidikan sehingga dapat menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut, "ujar Budi. Polres Demak telah secara profesional menangani kasus-kasus tersebut. Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat bijak dalam membaca dan menilai sebuah berita.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Abrasi, Polres Batang Tanam 60 Ribu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami