Antisipasi Efek Status Zona Merah Aparat Kota Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Antisipasi Efek Status Zona Merah Aparat Kota Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan
    Dua jenis kendaraan penyemprotan disinfektan, Armoured Water Cannon dan dua unit kendaraan Pemadam Kebakaran lakukan penyemprotan dibeberapa ruas jalan protokol dalam Kota Tegal, Selasa malam (8/6/2021)

    TEGAL - Upaya sterilisasi dalam rangka menekan penyebaran penularan virus Corona dari pengaruh dua daerah sekeliling Kota Tegal yang berstatus Zona Merah Covid-19, Polres Tegal Kota beserta Kodim 0712/Tegal dan unsur Pemerintahan Kota Tegal, menggelar penyemprotan disinfektan di sebagian besar ruas jalan protokol Kota Tegal, Selasa malam (8/6/3022).

    Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon atau AWC dan dua unit kendaraan Pemadam Kebakaran milik pemerintah Kota Tegal dengan sasaran Jl Veteran, Jl Ahmad Yani, Alun-Alun, Jl Kartini, AR Hakim, Sultan Agung, KS Tubun, Kapten Sudibyo, Kapten Ismail, , Brigjen Katamso dan berakhir kembali sekira pukul 23.00 Wib, di Mapolres Tegal Kota kawasan Balaikota Lama.

    Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH menyampaikan saat ini Kota Tegal sedang berada di zona oranye dan dikepung oleh kabupaten-kabupaten tetangga dengan zona merah. 

    "Oleh karenanya, untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Tegal agar tidak menjadi zona merah berbagai upaya dilakukan Tiga Pilar yaitu TNI-Polri dan Pemerintah Kota Tegal. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan secara massal, "  Terang Kapolres.

    Kegiatan diawali dengan Apel Arahan Pimpinan tentang cara bertindak anggota dilapangan yang dipimpin Wakapolres Tegal Kota yang baru, Kompol Zaenal Arifin, SIP, MH bertempat dihalaman Mapolres Tegal Kota. Usai arahan, dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi terhadap para pedagang dan warga masyarakat disepanjang jalan protokol Kota Tegal mengenai rencana pelaksanaan penyemprotan disinfektan agar mereka mempersiapkan diri dan mengemasi lapak dagangannya.

    Sebelumnya, Kapolres juga menyebutkan karena keterbatasan armada penyemprotan maka kegiatan tersebut tidak dapat menjangkau keseluruhan wilayah Kota Tegal namun pelaksanaannya tetap memperhatikan sesuai jadwal.

    "Sasaran penyemprotan, semua fasilitas umum yang banyak didatangi warga masyarakat, sedangkan untuk pemukiman penduduk akan mengefektifkan penyemprotan secara perorangan, " Pungkas Kapolres. (***/Anis Yahya)

    Tegal Jateng Rita Wulandari Wibowo Zaenal Arifin
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Pra-TMMD Ke-111 Kodim 0735/Surakarta,TNI...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota Tegal HM Jumadi Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami